DPRD Boltim dan Pemkab Tetapkan Program Pembentukan Perda

BOGANINEWS, BOLTIM – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Bolaang Mongondow Timur (Boltim) bersama Pemkab Boltim, menggelar rapat paripurna dalam rangka penetapan dan penandatangaan Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda), bertempat di ruang sidang DPRD Boltim, Kamis (6/2/2020).
Dalam sidang itu, Ketua DPRD Boltim Fuad Landjar mengatakan, rapat paripurna penetapan Propemperda sudah melalui Badan Musyawarah (Banmus). “Penetapan Propemperda untuk mewujudkan sistim hukum yang mantap dan menciptakan kehidupan masyarakat yang adil dan demokratis,” jelas Fuad.
Senada yang dikatakan Ketua Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Perda) Richie Hadji Ali, Propemperda tahun anggaran 2020 sebanyak 11 daftar prioritas Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda). “Perana Perda yang sangat penting dalam penyelenggaraan otonomi daerah, makanya penyusunan perlu diprogramkan sesuai dengan syarat yang diusulkan,” jelasnya.
Di sisi lain, Bupati Boltim Sehan Landjar, dalam sambutannya mengatakan, sesuai fungsinya DPRD mempunyai wewenang untuk membahas Ranperda yang telah diajukan oleh pemerintah daerah maupun sebaliknya, guna menghasilkan peraturan daerah yang mengandung nilai-nilai strategis sebagai landasan yuridis formal bagi Pemda untuk menjalankan roda pemerintahan sehingga tercipta clean and good governance.
“Propemperda merupakan pedoman pengendali penyusunan perda yang mengikat antara pemda dan DPRD. Perda memegang teguh peranan penting dalam penyelenggaraan pemerintah di daerah, karena perda adalah peraturan perundang-undangan yang dibentuk oleh DPRD dengan persetujuan bersama kepala daerah untuk melaksanakan otonomi daerah dan tugas pembantuan sebagaimana diamanatkan pada pasal 18 ayat 6 UUD 1945 sebagai penjabaran lebih lanjut dari peraturan perundang-undangan yang lebih tinggi,” papar Bupati.
Setelah pemaparan masing-masing anggota legislatif, dilanjutkan dengan penandatanganan dokumen penetapan Propemperda oleh Bupati dan Ketua DPRD Boltim. Turut hadir, Wakil Bupati Boltim Rusdi Gumalangit, Sekretaris Daerah (Sekda) Sonny Warokka, Sekretaris DPRD Ade Herly Mokodompit, Wakil Ketua I DPRD Boltim Medy Lensun, Wakil Ketua II Muhammad Jabir, seluruh anggota DPRD Boltim dan unsur Forkopimda. (Advetorial)

Komentar