BOGANINEWS, BOLSEL – Sekertaris Daerah (Sekda) Marzanzius Arvan Ohy, mewakili Bupati Bolaang Mongondow Selatan (Bolsel) Hi. Iskandar Kamaru, Senin (3/2/2020) membuka Bimtek Pembuatan Formulir 1721-A2 dan Penyampaian Surat Pemberitahuan Tahunan (SPT) melalui E-Filling, yang digelar di Kantor Bappelitbangda, Kawasan Perkantoran Panango.
Sekda saat menyampaikan arahan Bupati mengatakan, salah satu tujuan Bimtek ini yaitu untuk mencegah kesalahan pelaksanaan kewajiban perpajakan.
“Melalui Bimtek ini diharapkan dapat melahirkan kesadaran yang bersumber pada pengetahuan tentang tata cara perpajakan Nasional, pelayanan yang lebih terbuka dan administrasi lebih baik. Nantinya akan mendorong partisipasi aktif dalam menunjang pembiayaan APBN/APBD melalui sektor pajak,” jelas Sekda.
Lanjutnya, sekarang ini untuk pelayanan SPT tahunan sudah semakin mudah dengan dukungan teknologi, karena wajib pajak dapat melaporkan SPT-nya kapan saja dan dimana saja secara online. Sekda juga mengingatkan kepada para ASN, agar wajib menyampaikan SPT tahunan melalui e-Filling.
“ASN wajib menyampaikan SPT sebagaimana diatur dalam surat edaran Menteri PAN-RB Nomor 8 Tahun 2015,” tegasnya.
Turut hadir dalam kegiatan tersebut Kepala Kantor KPP Pratama KotamobaguDeni Tri Satrianto, jajaran Asisten Sekda, Kepala Perangkat Daerah dan ASN di lingkungan Pemkab Bolsel. (Holan)
Komentar