Pemkot Kotamobagu Keluarkan Surat Edaran Jelang Malam Perpisahan Tahun 2019

BOGANINEWS, KOTAMOBAGU – Pemerintah Kota (Pemkot) Kotamobagu mengeluarkan surat edaran ke Camat, Sangadi/Lurah se Kota Kotamobagu menjelang malam perpisahan tahun 2019.
Surat edaran bernomor 003/SETDA-KK/412/XII/2019, ditandatangani oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Kotamobagu Ir Sande Dodo MT, dengan berisikan 4 point, terkait peningkatan keamanan dan ketertiban Malam Pergantian Tahun.
Dalam isi surat tersebut disebutkan, dalam rangka menyongsong perpisahan tahun 2019, untuk keamanan, ketertiban dan ketentraman wilayah Kota Kotamobagu, disampaikan hal-hal sebagai berikut ;
1. Dimintakan Kepada Para Camat, Sangadi dan Lurah agar mengawasi wilayah masing-masing, untuk melarang penggunaan badan jalan, untuk los atau kanopi dalam perayaan menyambut tahun baru.
2. Jika terdapat pendirian kanopi yang mengganggu badan jalan, diharapkan Lurah Sangadi agar dapat memerintahkan pembongkaran.
3. Instansi terkait Dinas Perhubungan, untuk melakukan pengawasan kelancaran lalu lintas, dengan berkordinasi bersama Satuan Lalu Lintas Polres Kotamobagu, serta berkordinasi dengan PLN, untuk tidak memberikan akses jaringan listrik pada masyarakat, yang memakai kanopi menggunakan badan jalan.
4. Dimintakan Untuk Satpol-PP Kotamobagu kiranya menempatkan armada Damkar, di beberapa titik keramaian.

Komentar