Capain PBB Kelurahan Upai Sudah 84,6 Persen

BOGANINEWS, KOTAMOBAGU – Hingga awal Desember 2019, Realisasi Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) di Kelurahan Upai Kecamatan Kotamobagu Utara, sudah mencapai 84,6 persen. Hal ini dikatakan Lurah Upai Ridwan Mokoagow SPd, bahwa jumlah total PBB di wilayahnya sebesar Rp125 juta.
“Sampai tanggal 10 Desember, yang terealisasi sudah 84,6 persen. Tersisah Rp19 juta,” ungkapnya, Senin (16/12).
Menurut dia, langkah yang dilakukan oleh pihaknya dalam penagihan PBB yakni langsung melakukan penjemputan dirumah. “Saya turun langsung bersama aparat kelurahan melakukan penagihan ke seluruh warga,” tegasnya.
Dikataknnya, terdapat kendala pada penagihan pajak di wilayahnya. Dimana terdapat beberapa warga pemilik objek pajak berada di luar Provinsi. “Ada yang berada diluar provinsi dan ada juga beberapa PNS yang bertugas diluar daerah Kotamobagu. Tapi kami sudah menghubungi mereka untuk melakukan pelunasan pajak. Kami berupaya hingga akhir tahun ini tidak ada lagi tunggakan pajak,” tambahnya.
Disisi lain, ia juga mengungkapkan, pembayaran retribusi sampah di Kelurahan Upai melebih target. “Retribusi sampah over target. Dari total Rp32 juta saat ini jika dipresentasikan mencapai 100, 40 persen,” ungkapnya.
Selain itu ia mengucapalan terima kasih kepada seluruh masyarakat yang sudah memenuhi kewajibannya kepada negara dengan membayar pajak dan retribusi sampah. “Saya juga mengimbau dan sangat mengharapkan dukungan warga masyarakat yang belum membayar PBB, agar segera melakukan pelunasan sebelum jatuh tempo atau akhir tahun ini,” pintanya. (ino)

Komentar