BOGANINEWS, BOLSEL – Penegasan Bupati Kabupaten Bolmong Selatan (Bolsel) Hi Herson Mayulu SIP, dengan menghapus seluruh bentuk pungutan liar (pungli) diseluruh instansi, masih belum dijalankan sepenuhnya oleh sejumlah instansi. Seperti persoalan ambulance yang diperuntukkan bagi masyarakat, itu tidak ada pungutan biaya. Tapi ternyata masih ada instansi yang kumabal.
Belum lama ini, salah satu pasien yang dirujuk dari Puskesmas Milangodaa Kecamatan Tomini menuju Rumah Sakit Gorontalo, dipunguut biaya sebesar Rp 600 ribu. Alasannya, untuk pengisian bahan bakar kendaraan ambulance. Pengakuan tersebut disampaikan oleh Taufik Nasiki, warga Desa Milangodaa. Saudaranya bernama Sardah Abas, yang dirujuk ke RS Gorontalo justru masih dipungut biaya. Padahal, bupati sudah sering menyampaikan pemberlakuan gratis biaya ambulance kepada warga yang membutuhkan. “Pihak Puskesmas membebankan biaya Bahan Bakan Minyak (BBM) dan sewa sopir kepada keluarga pasien sebesar Enam Ratus Ribu,” aku Taufik. Selaku keluarga, dirinya mempertanyakan hal tersebut kepada pihak Puskesmas. Justru sangat disayangkan, pihak Puskesmas kembali berdalih bahwa keluarga hanyalah sok tahu dengan persoalan tersebut. “Saat saya bertanya tentang biaya tersebut, saya dibilang sok tahu,” Kata Taufik. Menurutnya, pihak puskesmas berdalih karena pasien tersebut merupakan pasien umum. Biaya yang dibebankan selain bbm dan sewa sopir, sudah termasuk biaya perawatan selama dirumah. “Katanya pasien tidak punya kartu seperti BPJS dan KIS. Selama ini pasien dirawat dirumah,” paparnya.
Sementara itu, Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Bolsel, Maspan Pua, membantah hal tersebut. Maspan mengaku, sebelum dana Bantuan Oprasional Kesehatan (BOK) dan dana Kapitasi turun, isu pungli sudah menyeruak di tengah masyarakat. “Bagaimana bisa ada pungli kalau dananya belum turun,” kata Maspan. Ia pun mengakui BBM di semua puskesmas sudah masuk dalam BOK termasuk gaji sopir. Meski demikian, Maspan menegaskan dirinya akan turun langsung untuk memastikan informasi tersebut. “Jika terbukti, jelas akan ditindak tegas,” kata Maspan.
Terpisah, Kabag Humas Pemkab Bolsel, Ahmadi Modeong, mengatakan, Bupati sudah menegaskan kepada intansi yang berhubungan langsung dengan pelayanan masyarakat untuk menghapus pungutan. Terutama penggunaan ambulance. “Biaya operasional dan gaji sopir sudah dibebankan dalam APBD. Kenapa harus minta lagi kepada masyarakat. Sangat disayangkan jika praktik seperti ini masih terjadi. Ini sama dengan melawan perintah bupati,” tegas Modeong. (Lio)
Komentar