BOGANINEWS, KOTAMOBAGU – Dana Alokasi Khusus (DAK) tugas pembantuan tahun 2019 dengan peruntukkan revitalisasi Pasar Genggulang berkisar Rp 4 miliar dipastikan hangus, alias tidak bisa diserap.
Menurut Sekretaris Dinas Perdagangan, Koperasi dan Usaha Kecil Menengah (Disdagkop-UKM) Pemerintah Kota (Pemkot) Kotamobagu, Edo Mopobela, proses pemanfaatan DAK tersebut terkendala dengan waktu tahun anggaran 2019 yang semakin sempit. Sementara, anggaran tersebut turun dari pemerintah pusat pada bulan Oktober lalu.
“Dari total empat miliar itu, sekitar tiga ratusan juta diperuntukkan pada perencanaan dan pengawasannya. Sisanya, untuk revitalisasi,” ungkap Edo.
Dijelaskannya, pada saat proses lelang, terjadi dua kali gagal lelang. “Saat ini kita telah menyurati pemerintah pusat terkait dengan tidak bisa direalisasikannya anggaran itu. Kita menunggu petunjuk pemerintah pusat seperti apa,” terangnya.
Menurut dia, pihaknya sangat membutuhkan anggaran DAK untuk revitalisasi Pasar Genggulang tersebut. Mengingat, akses jalan masuk ke pasar tersebut yang telah ditingkatkan oleh pemkot.
“Kita berharap sebenarnya proses revitalisasi bisa selaras dengan peningkatan akses masuk jalan ke Pasar Genggulang yang sudah ditingkatkan. Kalau pun DAK itu sudah tidak bisa digunakan karena keterbatasan waktu, maka kita akan optimalkan pasar yang ada sekarang,” tambah Edo.
Terpisah, Kepala Sub Bagian Barang dan Jasa Bagian Pengadaan Barang dan Jasa (PBJ) Kotamobagu, Hendri Kolopita, membenarkan terjadi dua kali gagal lelang atas DAK tugas pembantuan Revitalisasi Pasar Genggulang tersebut.
“Pada saat lelang pertama, hanya ada satu perusahaan tetapi saat evaluasi, tidak memenuhi syarat atau gagal. Lelang kedua pun seperti itu, tetapi dengan perusahaan yang berbeda,” jelas Hendri belum lama ini. (tr01/ino)
Komentar