Tahun Depan Fingerprint akan Diterapkan di Seluruh Kantor Desa

BOGANINEWS, BOLTIM – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bolaang Mongondow Timur (Boltim), melalui  Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (DPMD ) dan Tata Pemerintahan (Tapem), berencana mulai Januari 2020 akan menerapkan penggunaan fingerprint (absen sidik jari) di setiap kantor Desa.
“Mulai awal tahun depan, fingerprint akan di berlakukan di semua Kantor desa se – Kabupaten Boltim. Ini untuk mengkroscek kehadiran dari seluruh Sangadi dan aparat desa, apa mereka ada dan masuk kerja atau tidak,” ujar Kepala Dinas PMD Uyun Pangalima, saat di jumpai oleh awak media dalam kegiatan evaluasi pengelolaan Dana Desa (DD) dan Anggaran Dana Desa (ADD) tahun 2019, di Balai Desa Kotabunan Selatan (Kotsel), Rabu, (29/10/2019).
Dikatakan Uyun, kehadiran Sangadi dan perangkat dan perangkat desa akan di monitor terus oleh Dinas PMD dan Tapem. “Setelah di berlakukan fingerprint-nya, kami akan turun mengecek, monitor kehadiran mereka di 80 desa se-Boltim. Itu akan di evaluasi,” terang Pangalima.
Sementara itu, Kabag Tapem Setda Boltim Iklhas Pasambuna mengaku, penerapan fingerprint akan diatur melalui peraturan bupati (Perbup). “Terkait monitoring lewat fingerprint dari kehadiran para Sangadi dan aparat desa, nanti kami akan diatur lewat Perbup,” singkat Kabag Tapem.  Diketahui Kabupaten Boltim terdiri dari tujuh kecamatan dan 80 Desa. (Agung)

Komentar