Diskominfo Boltim Pantau Aktivitas PNS di Media Sosial

BOGANINEWS, BOLTIM – Untuk mengantisipasi terjadinya hal-hal yang tidak diinginkan terkait pencegahan potensi gangguan ketertiban dalam pelaksanaan tugas fungsi Pegawai Negeri Sipil (PNS), yang menuliskan postinga ujaran kebencian, berita hoax dan termasuk dalam paham radikalisme di Medsos, maka Pemerintah Kabupaten Bolaang Mongondow Timur (Boltim), melalui Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo), akan melakukan pemantauan aktifitas PNS di Media Sosial.
Kepala Dinas (Kadis) Kominfo Boltim Hamdi Egam, melalui Kepala Bidang (Kabid) Informasi, dan Komunikasi Publik, Safrial Manangin mengatakan, terkait surat edaran yang dikeluarkan Pemerintah pusat akan segera ditindak lanjuti dengan melakukan pemantauan aktifitas PNS di Medsos.
“Untuk mengantisipasi terjadinya hal-hal yang tidak diinginkan, kita akan memantau postingan-postingan PNS Boltim di media sosial mereka,” kata Safrial pada wak media, Rabu, (23/10/2019).
Menurutnya, sampai saat ini belum ada PNS yang ditemukan salah mengunakan Medsos.
“Harus bijak saat mengunakan medsos, jangan sampai menyeberkan berita bohong yang dapat merugikan orang lain agar tidak kena Undang-undang ITE. Diharapkan kepada PNS dilingkungan Pemkab Boltim agar tidak sembarangan mengunakan Medsos,” jelas Kabid Safrial.
Hal serupa dikatakan Panglima ASN Sekertaris Daerah Boltim, Oskar Manoppo mengatakan, saat ini postingan-postinhan PNS di medsos akan dipantau. Menurutnya, jika ada PNS yang menuliskan ujaran kebencian, berita hoax dan termasuk dalam paham radikalisme, pihaknya tidak segan melakukan pemanggilan, dan penindakan tegas sesuai aturan berlaku.
“Untuk itu pemerintah mengajak kepada seluruh PNS, dan juga masyarakat Boltim, agar menggunakan medsos dengan bijak. Tidak ada larangan dalam bermedsos, asal digunakan dengan baik, jangan sampai menulis hal-hal yang dapat merugikan diri sendiri,” himbau Oskar. (Agung)

Komentar