BOGANINEWS, BOLTIM – Pemerintah Kabupaten Bolaang Mongondow Timur (Boltim), melalui Bagian Tata Pemerintahan (Tapem), sekretariat daerah, bentuk Panitia Seleksi (Pansel), dalam tahapan pemelihan Badan Permusyawaratan Desa (BPD) untuk 29 Desa se-Boltim.
Kepala Bagian (Kabag Tapem) Ikhlas Pasambuna menuturkan, ada beberapa desa pengurus BPD masa tugasnya berakhir di tahun 2019.
“Ada 29 Desa secara keseluruhan masa kerja BPD berakhir tahun ini,” terangnya Kamis (3/10/2019). Untuk tahapan awalnya kata Ikhlas, sudah mulai pembentukan Pansel ditingkatan Desa. Sedangkan soal pengawasan katanya, pembentukan Pansel oleh Kepala Desa atau Sangadi tidak ada keterpihakan.
“Untuk Panitia dibentuk oleh Sangadi. Sebelumnya, sudah ditegaskan kepada seluruh Sangadi bahwa panitia yang direkrut memilik pengalaman, berkompoten dan integritas yang baik,” jelasnya.
Pihaknya berharap, proses tahapan seleksi BPD harus seusai mekanismenya, sehingga terselenggaranya program pemerintah. “Agar fungsi pengawasan program desa berjalan dengan baik berdasarkan mekanisme pemilihan BPD oleh masyarakat,” katanya.
Terinformasi, sebelumnya, pihak Tapem bersama Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (PMD) Boltim, telah melakukan sosialisasi bersama di 29 Pemerintah Desa (Pemdes). (Agung)
Komentar