DPRD Bolsel Gelar Paripurna Usulan Pimpinan DPRD Definitif

BOGANINEWS, BOLSEL – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bolaang Mongondow Selatan (Bolsel), Jumat (20/9/2019) menggelar rapat paripurna dalam rangka usulan pimpinan DPRD definitif masa jabatan 2019-2024.
Paripurna yang dilaksanakan di ruang sidang DPRD itu, dipimpin langsung Ketua DPRD sementara Arifin Olii. Ketua DPRD Arifin Olii menyampaikan, penetapan pimpinan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) dan Wakil Ketua, berdasarkan Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintah Daerah.
“Penetapan Ketua DPRD dan Wakil Ketua definitif dari suara terbanyak pertama, kedua dan ketiga sebagaimana diatur di ketentuan pasal 164 ayat 2, 165 ayat 6,” jelas Arifin.
Lanjutnya, penetapan ini berdasarkan Putusan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Bolsel, Nomor 204/PL. 01.9-KPT/7111/KPU-KAB/VII/2019 tentang penetapan perolehan kursi peserta pemilihan umum anggota DPRD Bolsel tahun 2019.
“Setelah mendengarkan pembacaan surat rekomendasi dan putusan KPU Bolsel, maka selaku pimpinan sementara mengumumkan usul pimpinan definitif DPRD Bolsel masa bakti tahun 2019-2024,” terangnya.
Sementara itu, Sekertaris Dewan (Sekwan) Peki Bangki, membacakan surat permohonan rekomendasi pimpinan DPRD dari Partai Politik (Parpol) masa bakti tahun 2019-2024.
“Rekomendasi dari partai politik mengusulkan tiga nama pimpinan DPRD Bolsel yakni Arifin Olii, Salman Mokoagow dan Hartina Badu,” kata Sekwan. (Advetorial)

Komentar