ASN Berniat Pindah ke Kotamobagu, Wajib Kantongi Rekomendasi Pejabat Pembina Daerah Asal

BOGANINEWS, KOTAMOBAGU – Minat Aparatur Sipil Negara (ASN) luar daerah yang ingin mengabdi di lingkup Pemkot Kotamobagu lumayan banyak. Hal ini tidak lepas dengan dibukanya lowongan melalui jalur pindah tugas.

Menurut Kasi Perencanaan dan Informasi BKPP Kotamobagu, Dedi Affandi Iman mengatakan, bahwa saat ini berkas pindah tugas yang diterima pihaknya sudah lumayan banyak.

https://boganinews.com/wp-content/uploads/2024/11/IMG-20241120-WA0078.jpg

“Jumlah ASN yang berminat pindah tugas di Kotamobagu sudah banyak. Namun, sebagai persyaratan harus ada rekomendasi dari pejabat pembina kepegawaian atau yang didelegasikan,” jelas Iman.

Lanjutnya, selain rekomendasi persyaratan yang harus dilengkapi yakni berkas kelengkapan lainnya.

“Yang mengajukan pindah sudah ada dari Boltim, Bolmut, Bolmong, bahkan dari provinsi pun ada yang ingin pindah ke Kotamobagu,” ungkapnya.

Namun kata dia, meski begitu mereka harus melengkapi berkas, karena pengalaman baberapa tahun lalu setelah ditanda tangani ASN yang bersangkutan tidak datang, kendalanya rekomendasi daerah asal tidak dikeluarkan.

Dengan adanya pengalaman sebelumnya, maka pihaknya akan lebih selektif lagi dalam penjaringan tersebut.

“Nah dengan pengalaman tersebut, maka rekomendasi pimpinan yang menjadi jaminan wajib dikantongi. Intinya bagi PNS yang ingin pindah di Kotamobagu persyaratannya harus lengkap,” katanya. (ino)

Komentar