BOGANINEWS, BOLMUT – Bupati Bolaang Mongondow Utara (Bolmut) Depri Pontoh, Selasa, (10/9/2019) telah menandatangani Momerandum of Understanding (MoU) terkait Pendapatan Asli Daerah (PAD) dan Manajemen Aset Daerah di Kantor Gubernur Sulut.
Menurut Bupati, Pemda Bolmut telah melakukan kerja sama dengan Provinsi Sulawesi Utara (Sulut), Kejaksaan Tinggi dan Kejaksaan Negeri Sulut, Badan Pertanahan Nasional (BPN), DJP wilayah dan Bank SulutGo. Kegiatan ini katanya, difasilitasi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI dan dilaksanakan di Ruang C. J. Rantung Kantor Gubernur Sulut.
“KPK RI mendorong peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD) dan penertiban aset bermasalah melalui program pencegahan korupsi terintegrasi,” jelas Bupati.
Lanjutnya, nota kesepahaman ini, bisa menutup kebocoran yang terjadi.
“Dengan begitu, penerimaan sektor perpajakan baik pusat maupun daerah bisa tercapai secara optimal,” akunya.
Terpisah, Wakil Ketua DPRD Bolmut, Salim Bin Abdulah mengatakan, pihaknya mengapresiasi langkah Pemda Bolmut, karena langkah ini adalah awal dalam program optimalisasi Penerimaan Asli Daerah dan manajemen pengelolaan Barang Milik Daerah (BMD).
“Langka ini juga dapat meningkatkan PAD yang ada di Bolmut,” kata Salim. (WaOne)
Komentar