DPRD Bolmut Minta, Dikbud Segera Cairan TTP Guru Non Sertifikasi

BOGANINEWS, BOLMUT – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Bolaang Mongondow Utara (Bolmut), meminta kepada Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dikbud) agar dapat segera menyalurkan Tunjangan Tambahan Penghasilan (TTP) bagi Guru Non Sertifikasi.
Hal ini disampaikan Wakil Ketua I DPRD Bolmut Abdul Eba Nani, Senin (12/8/2019). Menurut Eba, pihaknya mendapat informasi dari sejumlah guru penerima TTP non sertifikasi, bahwa TTP selama delapan bulan, baru tiga bulan yang dibayarkan.
“Pihak Dikbud harus memberikan penjelasan terkait kendala hingga belum dibayarkannya TTP non sertifikasi tersebut, serta secepatnya menyalurkan apa yang menjadi hak para guru,” pinta Eba.
Terpisah, Kepala Dikbud Bolmut Abdul Nazarudin Maloho, melalui Kepala Bidang Pendidikan Dasar dan GTK Anton Masuara menjelaskan, TTP non sertifikasi untuk triwulan satu dan dua sudah dicairkan. Hanya saja administrasi yang belum lengkap.
“Kami berhatap rekapan daftar hadir harus segera dimasuka, agar bisa segera dicairkan. Ini salah satu syarat utama. Ada sebagian penerima TTP non sertifikasi yang belum memasukan rekapan daftar hadir, sehingga belum menerima TTP,” terangnya. (WaOne)

Komentar