BOGANINEWS, KOTAMOBAGU – Kepolisian Resort Kota Kotamobagu melalui Tim Resmob, Kamis (8/8/2019) sekira pukul 17:00 Wita, berhasil mengungkap dan melakukan penangkapan terhadap pelaku tindak pidana pencurian (bongkar rumah).
Tim yang dipimpin oleh Kasat Reskrim AKP M Aswar Nur SIK, berhasil mengamankan Pelaku RP alias Rio (28) warga Desa Dumara, Kecamatan Dumoga Tenggara di salah satu Kos-kosan Desa Bungko Kecamatan Kotamobagu Selatan.
“Modus operandi pelaku melakukan aksinya dengan cara mencongkel pintu atau jendela dan masuk pada saat korban tidur,” kata Aswar.
Menurutnya, penangkapan ini berdasarkan hasil penyelidikan tentang kasus pembongkaran rumah yang makin marak terjadi diwilayah hukum Polres Kotamobagu. Tim berhasil mengindentifikasi pelaku dan langsung memburunya.
“Alhasil kami mendapat informasi pelaku berada di Kos-kosan desa bungko dan tim langsung melakukan penangkapan,” jelasnya.
Lanjutnya, setelah ditangkap dilakukan lagi pengembangan dengan membawa pelaku untuk menunjukan Tempat Kejadian Perkara (TKP) serta mencari barang bukti. Namun, saat diperjalanan pelaku mencoba melarikan diri. Anggota tim resmob akhirnya melakukan pengejaran lagi dan memberikan peringatan sebanyak tiga kali, namun tidak indahkan oleh pelaku. Akhirnya, tim resmob pun langsung memberikan tembakan terukur dengan maksud ingin melumpuhkan pelaku. Saat dicek ternyata mengenai betis sebelah kanan pelaku.
“Pelaku dibawa ke rumah sakit terdekat untuk mendapatkan perawatan,” ujarnya.
Beberapa barang bukti yang ditemukan, 1 buah HP J7 Prime, 1 KTP milik korban, 2 buah sim milik korban, 1 buah kartu BRI milik korban. Untuk barang bukti berupa Laptop, dompet dan HP yang lainnya masih dalam pencarian.
“Selanjutnya pelaku dibawa dan diamankan di Polres Kotamobagu untuk proses penyelidikan lebih lanjut,” terangnya. (Tr01/Ino)
Adapun TKP pencurian berdasarkan hasil interogasi kepada pelaku:
1. TKP Amurang kompleks perkuburan mengambil 1 buah HP ICHERRY.
2. TKP Kelurahan Mongkonai Kecamatan Kotamobagu Barat (Kompleks Yadika) mengambil 1 buah Vivo 1601 dan uang Rp 1 juta.
3. TKP Desa Bungko Kecamatan Kotamobagu Selatan mengambil 1 buah laptop Acer dan 1 buah HP J2 Prime.
4. TKP Kelurahan Sinindian Kecamatan Kotamobagu Timur mengambil 1 buah HP Samsung J7 beserta dompet.
(Sumber: Tim Resmob Kotamobagu)
Komentar