Tambang Emas Liar Ditertibkan

BOGANINEWS, BOLSEL – Penambangan emas liar di wilayah Kabupaten Bolmong Selatan (Bolsel), mulai ditertibkan. Sejak Senin (6/02) lalu, tim dari Pemkab Bolsel yang dipimpin staf ahli Rustam Manggopa, yang beranggotakan Dinas Lingkungan Hidup (DLH), Satpol-PP, Kesbangpol, Dinas Penanaman Modal dan Perizinan, Bagian Ekonomi, Pemerintah Kecamatan Pinolosian, Polsek Pinolosian dan Pemerintah Desa, mulai turun lapangan.

Sasaran pertama operasi gabungan tersebut di Desa Kombot dan berhasil menemukan lokasi pertambangan liar. “Kami menemukan Tromol (Alat memproduksi emas) di belakang rumah warga. Tromol tersebut, selain mengganggu kenyamanan masyarakat juga mencemari lingkungan,” aku Kadis DLH, Suja Alamri.

https://boganinews.com/wp-content/uploads/2024/11/IMG-20241120-WA0078.jpg

Menurutnya, penambangan tersebut, tidak mengantongi izin dari Pemkab. “Mereka melakukan aktivitas penambangan secara diam-diam. Sehingga Dinas langsung mengambil langkah tegas untuk menutup aktivitas tersebut,” katanya. Lanjutnya, pemilik tromol telah berjanji akan segera membongkar tromol dan menghentikan aktivitas penambangan. “Tromol akan segera di bongkar, itu janji pemiliknya,” ucap Kadis.

Sementara itu, Camat Pinolosian Abdilah Gonibala, mengaku tidak tahu adanya aktivitas pertambangan liar di wilayahnya. “Tidak ada laporan masyarakat,” jelasnya. Camat juga berjanji, jika pemilik tromol tidak mengindahkannya, maka pihaknya akan bertindak sendiri untuk melakukan pembongkaran. “Kalau dibiarkan tambang liar ini akan terus bertambah,” terangnya. (Alan)

Komentar