BOGANINEWS, BOLMUT – Komisi I Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bolaang Mongondow Utara (Bolmut), menggelar hearing dengan pihak Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (DPMD) dan Pemerintah Desa (Pemdes) Soligir.
Menurut Ketua Komisi I Aktrida Datungsolang, pijakan pembuatan APBDes dan musawarah desa hampir keseluruhan desa tidak konek, karena yang satu mengacu pada Perbub dan yang lainnya mengacu pada Permendesa.
“Tadi sudah sepakat antara BPD dan Pemerintah Desa dalam pengembagan Desa Soligir,” kata Aktrida.
Lanjutnya, Dinas Teknis dapat mensosialisasikan tentang pentingnya musawarah desa, karena banyak yang kurang mengetahui pentingnya hal tersebut.
Komentar