BOGANINEWS, BOLMUT – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bolaang Mongondow Utara (Bolmut) menolak kehadiran PT. Gorontalo Sejahtera Mining (PT. GSM) yang saat ini beroperasi di Desa Paku Kecamatan Bolangitang Barat.
Hal Ini ditegaskan Wakil Ketua DPRD Bolmut Abdul Eba Nani mengatakan, sebagai representasi masyarakat Bolangitang Barat dan Timur, pihaknya menolak kehadiran PT GSM yang saat ini telah melaksanakan eksplorasi di wilayah Desa Paku.
“Saya juga bagian dari masyarakat yang telah diberikan mandat politik. Maka wajib hukumnya menyuarakan apa yang menjadi keinginan dan aspirasi masyarakat. Masuknya perusahaan tambang PT.GSM di lokasi pertambangan Desa Paku, harus lebih memperhatikan keutaman masyarakat, karena alasan penolakan ke pihak PT. GSM ini berdasarkan minimnya sosialisasi kepada masyarakat maupun ke pihak DPRD terkait izin operasi,” terang Eba.
Lanjutnya, aktivitas tambang di Desa Paku sampai hari ini belum di sosialisasikan kepada masyarakat.
“Yang jadi pertanyaan apakah PT. GSM telah mengantongi perizinan?. DPRD berencana akan mengunjungi lokasi PT.GSM untuk mempertanyakan soal izin. Pihak perusahan jangan hanya datang dan memikirkan kepentingan perusahan semata, sementara mengesampingan kepentingan masyarakat,” terangnya.
Terpisah, PT. GSM melalui salah satu penanggung Jawabnya yakni Broto menjelaskan, tidak ada pembatasan kegiatan eksplorasi pihak PT. GSM dan telah mengantongi izin dari Pemerintah Pusat terkait eksplorasi yang dilaksanakan di Desa Paku.
“Kami sudah mengantong izin eksplorasi. Positif dan negatif akan dampak dari izin pertambangan ini telah kami kantongi. Namun karena saat ini masih tahap eksplorasi dan ini butuh waktu, maka belum ada dampak lingkungan yang akan terjadi. Yang jelas dampak yang akan terjadi kecil kemungkinan,” terangnya. (WaOne)
Komentar