UDK Fokus Pengurusan Akta

BOGANINEWS, KOTAMOBAGU – Universitas Dumoga Kotamobagu (UDK) saat ini berkonsentrasi untuk pengurusan Akta Yayasan. Menurut Wakil Rektor 1 Bidang Akademik, Rey Wahyudi Simbala S.Hut, pada Desember tahun lalu Akta UDK sebenarnya sudah ada.

Namun, ternyata Akta tersebut belum terdaftar di Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (KemenKum-HAM). “Setelah diketahui, pihak UDK menggelar rapat Senat dan menghasilkan satu keputusan yaitu pengalihan ke Notaris lain,” jelas Rey. Lanjutnya, Akta tersebut rencananya sudah akan siap pada Senin (6/02) pekan depan. “Dengan dasar Akta itu, kita akan membawanya ke Dikti,” katanya.

https://boganinews.com/wp-content/uploads/2024/11/IMG-20241120-WA0078.jpg

Rey juga mengatakan, Yayasan baru ini dinamakan Yayasan Pendidikan Kotamobagu Mandiri. Dimana para pendirinya terdiri dari Tiga Sekretaris Daerah (Sekda), masing-masing Sekretaris Kota Kotamobagu, Sekda Bolsel dan Sekda Bolmut.

“Selanjutnya tinggal verifikasi Akta di Dikti, agar yayasan tersebut bisa menaungi UDK, dan juga meminta perpanjangan waktu dalam rangka penambahan program study,” terangnya.

Tak lupa juga, pihak UDK berterima kasih adanya kebijakan dari Pemerintah Kota (Pemkot) Kotamobagu, terkait program anak asuh dan bantuan sarana. “Rencananya bulan depan, UDK akan menerima bantuan sebesar 1,5 Miliar dari Pemerintah Kotamobagu untuk fasilitas kampus,” bebernya. (Hijrah)

Komentar