Bawaslu KK Ajak Media Ikut Awasi Pemilu

BOGANINEWS, KOTAMOBAGU – Mendekati tahapan Pemilihan Umum (Pemilu) Gubernur Sulawesi Utara (Sulut), Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kota Kotamobagu, Senin (24/6) menggelar sosialisasi pengawasan tahapan Pemilihan Umum (Pemilu) partisipasif bagi media massa tahun 2019.

Kegiatan yang dilaksanakan di Hotel Sutan Raja Kotamobagu tersebut, dihadiri oleh salah satu Komisioner Bawaslu Sulut Divisi Hukum Supriadi, Ketua Bawaslu Kotamobagu Musly Mokoginta, Komisioner Bawaslu Kotamobagu Divisi Hukum Ivan Tandayu, dan puluhan wartawan baik media cetak maupun online.

https://boganinews.com/wp-content/uploads/2024/11/IMG-20241120-WA0078.jpg

Pada kesempatan itu, Ketua Bawaslu Kotamobagu Musly Mokoginta yang membuka kegiatan tersebut menyampaikan terimakasih kepada teman-teman wartawan karena sudah hadir dalam kegiatan ini.

“Melalui kegiatan ini saya mengajak kepada teman-teman untuk mengawasi proses Pilkada nanti yang tahapannya akan dimulai pada bulan September,” kata Musly.

Sementara itu, Komisioner Bawaslu Sulut Divisi Hukum Supriadi mengatakan, kegiatan ini merupakan evaluasi terkait apa yang sudah dilakukan kami termasuk teman-teman media.

“Peran serta penyelenggara dalam melaksanakan tugas kemudian tidak didukugn oleh setiap stakeholder yang didalamnya melibatkan media massa, ini sangat mustahil suksesnya sebuah kegiatan,” kata Supriadi.

Lanjutnya, peran serta media bukan hanya sekadar pemberi informasi, juga adalah bagian untuk mencerdaskan kehidupan masyarakat.

“Jadi memberikan edukasi pemberian pendidikan politik kepada masyarakat terkait apa yang sudah dilakukan Bawaslu terutama tahapan-tahapan yang sejak 2017 dilaksanakan pemilu hingga 2019 ini. Untuk itu, saya berharap kepada teman-teman media untuk mari sama-sama mengawasi Pemilu terutama dukungan dalam pemberian informasi terkait adanya pelanggaran,” pinta Supriadi.

Kami sadari kata Supriadi, apapun yang kami lakukan dan laksanakan, kemudian tidak tersampaikan kepada publik, tidak akan mengetahui secara persis apa yang dilakukan Bawaslu.

“Kemudian, public juga tidak akan mendapat informasi kencangnya arus Media Sosial (Medos), tetapi antusian juga masyarakat untuk mengetahui sumber berita yang paling layak itu karena media masa. Kalau berita misalnya lewat media online kan jelas strukturnya, badan hukumnya, sehingga sangat membantu bagi kami untuk memberitahukan tahapan-tahapan, larangan-larangan dalam pemilu, serta kekurangan lembaga kami dalam melakukan tugas pengawasan sebgai bagian evaluasi,” katanya. (Ino)

Komentar