BOGANINEWS, KOTAMOBAGU – Untuk mengantisipasi penyalahgunaan kartu jaminan kesehatan, Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan bersama Wakil Walikota Kotamobagu Nayodo Koerniawan, Selasa (18/6) menggelar pertemuan.
Pada pertemuan tersebut, pihak BPJS menyodorkan beberapa masukan ke Pemkot Kotamobagu terkait peraturan daerah pada kegiatan jaminan sosial kesehatan.
“Pihak BPJS memberikan protek menyangkut mengantisipasi penggunaan kartu jaminan kesehatan oleh orang-orang yang tidak berhak. Nah, solusi soal itu nantinya ada alat yang akan ditempatkan di rumah sakit, yakni fingerprint atau mesin absensi jari tangan sehingga pelayanannya tepat,” ungkap Nayodo kepada sejumlah awak media.
Menurut Nayodo, solusi tersebut merupakan bagian langkah maju oleh pemerintah di semua pelayanan kesehatan, ujarnya.
“Selain itu, persoalan yang di bahas yaitu beberapa kegiatan rumah sakit menyangkut penggunaan mobil ambulans yang harus direvisi,” jelasnya.
Sementara itu, Kepala Kantor BPJS Kotamobagu, Suci Wulandari mengatakan, untuk pengadaan alat fringerprint itu sendiri nantinya pihak rumah sakit yang menyediakannya.
“Alat ini supaya bisa mencegah kecurangan, karena biasanya ada peserta yang sudah meninggal namun kartunya masih digunakan oleh orang yang tidak berhak,” ujar Suci.
Dijelaskannya, dengan alat tersebut bisa mengantisipasi tindakan kecurangan lain. “Kita juga akan melakukan evaluasi terlebih dahulu, antara lain jumlah fasilitas kesehatan, jumlah kepesertaan pengguna kartu BPJS, jenis penyakit di seluruh rumah sakit di Kotamobagu,” katanya. (Ino)
Komentar