Hanya Tiga Nama Ini yang Berpeluang Jabat Sekda Kotamobagu

BOGANINEWS, KOTAMOBAGU – Pengumumkan hasil Uji Kompetensi Mutasi/Rotasi Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama (JPT) Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Kotamobagu, resmi diumumkan Panitia Seleksi (Pansel) dengan Nomor:12/PANSEL-KK/IV/2019.

Berdasarkan surat pengumuman yang telah ditandatangani Ketua Pansel Wakiran SH, MH,  tersebut, tertulis tiga nama dari lima pejabat Pemkot Kotamobagu yang ikut seleksi, dinyatakan memenuhi syarat untuk dapat diangkat dalam JPT Sekda Kotamobagu.

https://boganinews.com/wp-content/uploads/2024/11/IMG-20241120-WA0078.jpg

Dalam surat itu, tertulis pula keputusan Pansel bersifat mutlak dan tak bisa diganggu gugat.

“Sebelum dilakukan penetapan dan pelantikan, terlebih dahulu melaporkan hasil pelaksanaan ke KASN dan meminta tanggapan tertulis Gubernur Sulut atas calon Sekda yang akan dilantik oleh Walikota,” ujar Dedy Afandy Iman, Kesubid Mutasi dan Promosi, Badan Kepegawaian Pendidikan dan Pelatihan (BKPP) Kotamobagu, Senin (29/04/). (tr01/ino)

Berikut tiga nama pejabat Pemkot yang memenuhi syarat:

  1. Ir Sande Dodo, MT (Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kota Kotamobagu.
  2. Moch Agung Adati, ST, M.Si (Kepala Dinas Kebudayaan dan Pariwisata (Disbudpar) Kota Kotamobagu.
  3. Sitty Rafiqa Bora SE (Kepala Dinas Pemberdayaan dan Perlindungan Anak (DP3A) Kota Kotamobagu).

Komentar