BOGANINEWS, KOTAMOBAGU – Badan Kepegawaian Pendidikan dan Pelatihan (BKPP) Kotamobagu, mengimbau kepada para Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) yang baru menerima SK pengangkatan pegawai, untuk segera memasukkan berkas yang dibutuhkan sebelum 20 April 2019 mendatang.
Hal ini dikatakan Kepala BKPP Kotamobagu Sahaya Mokoginta, Senin (15/4/2019). Menurutnya, proses pengurusan yang awalnya akan dilakukan secara individual, setelah dipertimbangkan, kita mengambil langkah untuk melakukan pengurusan tersebut secara kolektif. “Mengingat jika dilakukan secara individu bisa saja berdampak pada kinerja mereka,” jelasnya.
Sahaya mengungkapkan, dengan pengurusan secara kolektif akan lebih memudahkan untuk penerbitan BPJS nantinya.
“Pihak BPJS sudah bekerjasama dengan Pemkot Kotamobagu, untuk pengurusan secara kolektif seperti ini akan lebih mudah, dan tidak mengganggu kinerja mereka untuk bolak balik mengurus berkas di kantor BPJS,” ungkapnya. (tr01/Ino)
Komentar