BOGANINEWS, BOLMUT – Pemerintah Kabupaten Bolaang Mongondow Utara (Bolmut) telah menyerahkan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun 2018 yang diserahkan langsung oleh Bupati Bolmut Depri Pontoh.
Hal ini disampaikan Kepala Badan Pengelolaan Keuangan san Aset Daerah (BPKAD) Bolmut, Sirajudin Lasena. Dikatakannya, Pemerintah Daerah (Pemda) menyerahkan laporan realisasi anggaran, laporan perubahan saldo anggaran, laporan operasional, laporan perubahan ekuitas, laporan arus kas, neraca dan catatan atas laporan keuangan (CaLK).
“Tujuh laporan tersebut telah menyajikan secara wajar setiap akun laporan keuangan berdasarkan standar akuntansi pemerintahan. Berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 71 tahun 2010 menjelaskan, dengan diserahkannya LKPD berarti Pemda Bolmut telah melaksanakan ketentuan penyampaian laporan paling lambat 31 Maret setiap tahun berjalan,” paparnya.
Ditambahkannya, terkait dengan diserahkan LKPD ini, berarti BPK akan menindaklanjuti untuk melakukan pemeriksaan secara rinci dan hasil dari pemeriksaan, BPK akan mengeluarkan opini. “Pemda optimis akan kembali meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP). Rencananya BPK akan melakukan pemeriksaan entry meeting pada tanggal 4 April 2019,” ungkapnya.
Terpisah, Ketua DPRD Bolmut Saiful Ambarak mengatakan, pihaknya berharap Pemda Bolmut dapat mempertahankan opini WTP seperti tahun sebelumnya.
“Untuk mempertahankan opini WTP, diperlukan kerja sama dari semua pejabat untuk pengelolaan keuangan di masing-masing perangkat daerah. Keterbukaan dan ketersediaan data yang di butuhkan oleh auditor dalam pemeriksaan BPK sangat membantu dalam mewujudkan opini yang baik yang diharapkan semua pihak, baik DPRD, Pemda dan masyarakat,” jelas Ambarak. (WaOne)
Komentar