BOGANINEWS, BOLMUT – DPRD Kabupaten Bolmong Utara (Bolmut), tahun ini rencananya akan mengesahkan Lima Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) inisiatif dewan.
Menurut Ketua Badan Legislasi (Baleg) DPRD Bolmut Abdul Eba Nani, Ranperda inisiatif dewan saat ini dalam tahap penyelesaian. “Dalam tahap finalisasi dan dalam waktu dekat akan disahkan,” aku Eba. Ia juga mengatakan, untuk 2017 pihak Eksekutif telah menyiapkan 13 Ranperda yang akan diajukan ke DPRD untuk ditetapkan sebagai Peraturan Daerah (Perda).
“Kami berharap pihak eksekutif dalam memasukkan 13 draf Ranperda yang akan diusulkan tidak terlalu lama. Untuk agenda pembahasan Ranperda tahun 2017 sudah kami atur,” jelas Eba, sore tadi. (Ino)
Komentar