Orang Tua Murid Wajib Tahu Beda Bantuan, Sumbangan dan Pungutan

BOGANINEWS, KOTAMOBAGU – Banyak persoalan yang kerap muncul dikalangan orang tua murid, terkait persoalan pungutan yang dianggap tidak wajar. Sehingga, perlu adanya penjelasan dari pemerintah dalam hal ini Dinas Pendidikan (Disdik) soal informasi yang sering membuat bingung masyarakat.

Menanggapi hal tersebut, Kepala Bidang Pendidikan Dasar, Disdik Kota Kotamobagu, Rastono Sumardi, mengatakan, orang tua murid harus mengetahui pengertian antara bantuan, sumbangan dan pungutan yang ada di sekolah.‬

https://boganinews.com/wp-content/uploads/2024/11/IMG-20241120-WA0078.jpg

‪”Orang tua harus tahu definisi dari bantuan, sumbangan dan pungutan,” kata Rastono. Lanjutnya, jika salah mengartikan tiga kata tersebut, maka akan terjadi kesalahan penafsiran,” jelas Rastono. Dikatakannya, jika merujuk pada Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan RI, Nomor 75 Tahun 2016 tentang, Komite Sekolah, maka semuanya telah disebutkan.

‪”Jadi jangan salah mengartikan. Jika semua yang dilakukan pihak sekolah ditafsirkan berbeda, maka persepsinya menjadi negatif,” terangnya. Semua ini katanya, menjadi pokok permasalahan antara orang tua murid dan pihak sekolah. “Diharapkan komite sekolah lebih aktif, dalam mensosialisasikan hal tersebut,” pintanya.

Ia juga menegaskan, pihak Disdik mulai aktif turun untuk mengontrol sekolah dengan program Turba (Turun Lapangan). “Dari sini kami dapat mensosialisasikan apa yang membuat bingung antara orang tua murid dan pihak sekolah,” tambahnya. (Ino)

Komentar