Komisi I DPRD Bolmut Hearing dengan Disnakertrans

BOGANINEWS, BOLMUT – Komisi I Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bolaang Mongondow Utara (Bolmut), Rabu (13/2) melakukan hearing dengan Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Kabupaten Bolmut.

Menurut Ketua Komisi I Aktrida Datungsolang, hearing tersebut terkait sertifikasi lahan Desa Goyo. Insha Allah sudah ada titik terang. Sebelumnya kata Aktrida, penerbitan sertifikat untuk setiap tahun tidak bisa, karena yang menjadi persyaratan dalam pengurusan tanah tidak memenuhi. “Ini menjadi simpang siur antara Badan Pertanahan Nasional (BPN) dan Disnakertrans,” beber Aktrida.

https://boganinews.com/wp-content/uploads/2024/11/IMG-20241120-WA0078.jpg

Alhamdulillah kata Aktrida, dari hasil hearing tadi, semua proses adimistrasi sudah terpenuhi, maka minggu depan akan dilakukan pengukuran dan pemetaan tanah sesuai pembagian yang diperkuat oleh SK Bupati. “Kami dari Komisi I akan melakukan pengawasan secara maksimal dalam pengukuran tanah tersebut,” ucapnya. (WaOne)

Komentar