Pemdes Wajib Maksimalkan ADD 2019

BOGANINEWS BOLMUT — Pemkab Bolaang Mongondow Utara (Bomut) melalui Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (DPMD), mengimbau Pemerintah desa (Pemdes) agar maksimal dan berhati-hati dalam mengelola Alokasi Dana Desa (ADD) 2019.

Kepala DPMD Bolmut, Fadly Usup mengatakan, dengan adanya kenaikan ADD sebesar Rp 20 miliar tahun ini—yang di tahun lalu ADD di Bolmut mencapai Rp 64 miliar—Pemdes harus memahami asas perencanaan, pengelolaan dan pertanggungjawaban dari ADD.

https://boganinews.com/wp-content/uploads/2024/11/IMG-20241120-WA0078.jpg

“Tahun ini ADD di seratus enam desa di Bolmut mencapai delapan puluh empat miliar rupiah, atau mengalami kenaikan sebesar dua puluh miliar rupiah. Maka, kami selaku instansi terkait selalu mengingatkan Pemdes agar berhati-hati dalam mengelola ADD. Apabila tiga asas ini sudah terpenuhi sesuai dengan prosedur, hal ini dapat menghindari penyimpangan dan meningkatkan profesionalitas dalam mengelola anggaran tersebut,” jelasnya.

Terpisah, anggota DPRD Bolmut, Mulyadi Pamili berujar, para Kepala desa (Kades) wajib memanfaatkan ADD 2019 sesuai dengan peruntukannya. “ADD yang dikucurkan pemerintah pusat, peruntukan bagi desa dalam beberapa tahun belakangan ini, merupakan salah satu komitmen pemerintah pusat dalam meningkatkan kualitas hidup, peningkatan pembangunan dan perekonomian masyarakat desa. Jangan sampai melakukan penyalahgunaan dari ADD. Sebab, dampaknya sangat tidak baik,” ujarnya. (WaOne)

Komentar