BOGANINEWS, BOLMUT – DPRD Kabupaten Bolaang Mongondow Utara (Bolmut), kembali mempertanyakan keberadaan rumah dinas Bupati dan Wakil Bupati yang berada di Desa Bigo, tepatnya Gunung Gulantu.
Menurut Wakil Ketua I DPRD Bolmut Abdul Eba Nani kepada sejumlah awak media, pihaknya kembali mempertanyakan pemanfaatan rudis Gulantu, apakah akan dilakukan perbaikan atau kemudian dibiarkan begitu saja. “Di akhir masa jabatan, kami anggota DPRD kembali mengingatkan kepada Pemda Bolmut soal kejelasan rudis Gulantu,” kata Eba.
Dikatakannya, pihaknya juga meminta kepada Pemda Bolmut, agar Rudis Gulantu dapat difungsikan dan jangan hanya dibiarkan seperti rumah hantu. “Kalau rudis Gulantu masih bermasalah dengan hukum, maka dapat segera di buka kepada publik agar masyarakat tahu kejelasannya,” ucap politisi PAN itu.
Di sisi lain Wakil Bupati Bolmut, Amin Lasena mengatakan, rudis Gulantu akan menjadi skala prioritas Pemda Bolmut. Rudis tersebut akan dilanjutkan pembangunannya dan akan dilakukan perbaikan total. “Pemda Bolmut akan melakukan perbaikan struktur karena ada beberapa bagian yang sudah rusak total. Pada prinsipnya Pemda Bolmut akan menjadikan skala prioritas pembangunan rudis Gulantu,” aku Lasena (WaOne)
Komentar