BOGANINEWS, BOLTIM – Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) 2018 di Kabupaten Bolaang Mongondow Timur (Boltim), yang telah dinyatakan lulus tes CPNS, mulai mengurus kelengkapan berkas sebagai syarat untuk mendapatkan Nomor Induk Pegawai (NIP).
Adapun kelengkapan berkas yang dimaksud yakni, surat lamaran, KTP/KK, pas poto 3X4/4X6, surat pernyataan tidak pernah di hukum penjara, surat pernyataan tidak akan pindah tugas selama 15 tahun, ijazah transkip nilai, SKCK, SKBS, surat keterangan bebas narkoba, daftar riwayat hidup, surat akreditas PT dan NPWP. Dan jika sudah menikah dilengkapi dengan buku nikah, serta akta kelahiran anak.
Dari pantauan BoganiNews.com Selasa (15/01/2019), para CPNS mulai memadati UPTD Puskesmas Modayag, guna pengurusan Surat Keterangan Berbadan Sehat (SKBS). “Untuk semua pelamar CPNS Boltim dalam pengurusan SKBS di pusatkan di UPTD Puskesmas Modayag. Ini instruksi langsung dari Dinas Kesehatan (Dinkes) Boltim, agar semuanya d sini untuk pemeriksaan kesehatan. Saya sudah mengurus berkas lainya, sperti KTP/KK, kartu kuning,SKCK dan lain lain, tersisa SKBS dan surat keterangan bebas narkoba, semuanya harus dilengkapi karena itu syarat penerimaan NIP,” tutur Amelia Londa, salah satu CPNS yang lulus tes formasi kesehatan.
Terpisah, Robi Mamonto, Kaban BKPSDM saat apel perdana CPNS mengatakan, pihaknya sudah menyampaikan apa saja kelengkapan berkas yang harus dilengkapi. “Untuk batas terakhir pemasukan berkas sampai tanggal 21 januari. Bagi pelamar CPNS yang lulus tes, agar segera melengkapinya dan segera memasukan berkasnya di Kantor BKPSDM. Ini merupakan syarat untuk pengajuan NIP dan surat keputusan (SK) pelamar CPNS tahun 2018. Ikuti prosedurnya, apa saja persyaratannya, lengkapi dan teliti dengan baik agar tidak ada kekeliruan,” terang Robi. (Agung)
Komentar