BOGANINEWS, KOTAMOBAGU – Pemerintah Kota (Pemkot) Kotamobagu melalui Skeretaris Daerah (Sekda) Kotamobagu, Adnan Massinae angkat bicara, terkait hilangnya sejumlah barang di Rumah Dinas (Rudis) Wakil Wali Kota Kotamobagu.
Menurut Adnan, pihaknya telah menugaskan Bagian Umum untuk memrverifikasi semua barang yang ditempatkan di Rudis tersebut. “Semua barang yang ditempatkan di Rudis sudah di verifikasi, dan memang hanya tinggal beberapa saja yang masih tersisa. Sehingga Wakil wali kota saat ini belum menempati Rudis tersebut. Sampai piring dan sendok saja sudah tidak ada,” kata Adnan.
Menurutnya, pihaknya akan melibatkan Audit Eksternal untuk memeriksa barang-barang tersebut. “Kalaupun barang-barang tersebut akan dikembalikan, Bagian Umum tidak secara otomatis menerima. Harus ada Audit Eksternal terlebih dahulu memastikan dan menghitung kembali nilai serta memastikan barang yang dikembalikan itu sesuai dengan nomor registrasi barang,” jelas Adnan.
Konsekuiensi terkait hilangnya barang-barang tersebut dianalogikan Sekda bahwa setiap pejabat tidak berhak membawa atau menguasai barang milik negara. “Yang namanya barang milik negara tidak bisa dimiliki secara pribadi. Kalau itu terjadi pada pejabat Eselon atau PNS tentunya berkonsekuen pencopotan jabatan, pemberian sanksi, sampai TGR. tapi kalau masyarakat biasa tentunya berkonsekuensi hukum,” sebutnya.
Terpisah, mantan Wakil Wali Kota Kotamobagu periode 2013 – 2018, Jainudin Damopolii, mengaku siap bertanggungjawab. “Saya akan bertanggunjawab terhadap barang-barang yang ada di dalam daftar yang tertera di setiap ruang Rumah Dinas. Sedangkan yang tidak ada di dalam daftar dan tidak ada, bukan tanggungjawab Saya,” kata Jainudin, seperti dilansir Pilar Sulut.com
Sementara itu Kabag Umum, Wenda Damopolii membenarkan sejumlah barang di Rudis Wakil Wali kota tidak berada di tempat. “Sudah diverifikasi dan memang ada banyak barang yang tidak ada. Kami sudah melakukan kordinasi dengan mantan wakil wali kota. Selain itu, kami juga sudah menghitung nilai dari barang barang tersebut yang mencapai Rp 828.061.024,” ungkap Wenda.
Diketahui, barang-barang yang tidak ada tersebut diantaranya, piring makan, toples kecil, panstov, bolset keramik, garfu makan, cangkir, gelas minum, piring kecil, gelas kristal, ceret listrik, penghias ruangan berupa hiasa kristal, gorden, karpet, dispenser, bunga hias, tempat tidur (Springbad) bad caver, sprey, taplak meja, bantal guling, bantal kepala, peralatan digital, Kvision LNB, Tiang radio Net, peralatan studio video, Kvision digital recelver, Kvision Digital Kit. (Dix/Ino)
Komentar