Tidak Jabarkan Program Pemerintah, Sangadi dan Lurah Diminta Mundur

BERITATOTABUAN.COM, KOTAMOBAGU – Wali Kota Kotamobagu Ir Hj Tatong Bara, meminta sangadi (kepala desa) dan Lurah yang tidak bisa menjalankan dan menjabarkan program pemerintah untuk segera mundur dari jabatan mereka.

“Kalau ada Sangadi/Lurah yang tidak memenuhi atau menjalankan indikator program Pemerintah maka saya bungkus dengan Peraturan Walikota (Perwako) agar segera mengundurkan diri dari jabatan,” kata Tatong saat membuka kegiatan pelatihan Kelompok Informasi (KIM) yang juga dihadiri Sangadi/Lurah serta perangkat desa, Selasa (13/11).

https://boganinews.com/wp-content/uploads/2024/11/IMG-20241120-WA0078.jpg

Bukan hanya sangadi dan lurah kata Wali Kota, namun perangkat yang tidak memenuhi indikator dalam menjalankan tupoksi maka TPP nya akan dipotong.

“Perangkat kelurahan dan desa sebagai ujung tombak pelayanan masyarakat. Jika tidak bisa menjalankan dan menjabarkan program pemerintah maka TPP mereka akan dipotong,” tegasnya.

Menurut Tatong, hal tersebut akan dilakukan guna memaksimalkan jalannya roda pemerintahan di periode kedua dirinya memimpin Kotamobagu. “Saya ingin pelayanan dan roda pemerintahan berjalan maksimal. Untuknya seluruh perangkat desa dan kelurahan serta aparat pemerintah harus terus memaksimalkan tugas-tugas pemerintahan yang telah diamanahkan,” harapnya. (Tr01/Ino)

Komentar