BOGANINEWS, KOTAMOBAGU – Pemerintah Kota (Pemkot) Kotamobagu memastikan kenaikan Pendapatan Asli Daerah (PAD) di tahun 2019.
Kenaikan tersebut setelah dilaksanakannya paripurna KUA-PPAS Tingkat II Tahun Anggaran 2019 di gedung DPRD Kotamobagu. Penambahan target PAD ini menjadi Rp 72 miliar yang didasari oleh bertambahnya sejumlah potensi PAD diantaranya Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) yang saat ini telah memiliki dua tower dengan jumlah kapasitas pasien lebih besar dari sebelumnya, serta adanya perubahan Nilai Jual Objek Pajak (NJOP).
Menurut Walikota Kotamobagu, Ir Hj Tatong Bara, kenaikan PAD di tahun 2019 sudah sesuai dengan bertambahnya potensi PAD itu sendiri. “Kita punya Rumah Sakit yang cukup besar, tentu targetnya juga besar. Sebab semua alat pendukungnya semua tersedia,” kata Wali Kota.
Wali Kota pun berharap kedepan petugas pemungut pajak bisa bekerja lebih maksimal lagi. “Tahun depan pemerintah sudah bersikap tegas yang tidak membayar pajak , dokumen perizinannya kita cabut. Saya juga berharap petugas pajak bisa bekerja lebih maksimal lagi, supaya target PAD ini bisa dicapai,” katanya.
Walikota juga menyampaikan tahun depan pemerintah akan menaikkan NJOP. “Sudah lama NJOP kita tidak naik, jadi harus di naikkan. Ini juga akan berimbas pada kenaikan harga tanah,” jelasnya.
Wali Kota juga berharap masyarakat untuk mendukung setiap investasi yang masuk ke Kotamobagu. “Saya juga menghimbau kepada masyarakat untuk tidak alergi dengan investor, kalau ada investor yang masuk tentunya keuntungannya juga untuk Daerah,” kata Wali Kota. (Tr01/Ino)
Komentar