BOGANINEWS, KOTAMOBAGU – Pelaksanaan ujian Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) bagi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) di Kotamobagu, Senin (05/11) telah berakhir. Tercatat, dari 849 peserta yang ikut tes, hanya 10 orang yang berhasil lulus passing grade atau nilai batas kelulusan.
Menurut Kepala Bidang Sumber Daya Manusia (SDM), Pengadaan dan Kompetensi BKPP Kotamobagu Faisal Pobela mengatakan, dari 546 peserta yang ikut tes di lima sesi kemarin, hanya sembilan capai passing grade.
“Hari ini masih di lanjutkan tiga sesi lagi, dua sesi sudah selesai yakni sesi 6 dan 7, sesi ke 6 hanya satu orang yang capai passing grade, barusan sesi ke 7 namun tidak ada satupun peserta yang capai passing grade, jadi 9 peserta yang lulus kemarin ditambah 1 peserta hari ini sudah ada 10 peserta yang capai passing grade,” ungkap Pobela.
Sebenarnya ada 861 peserta yang lulus berkas, namun 11 diantaranya tidak mengambil kartu ujian. “Total keseluruhan yang tidak ikut ujian CAT ini ada 12 orang, 11 diantaranya tidak mengambil kartu ujian, dan 1 orang lain bertepatan dengan dirinya menghadapi proses persalinan,” tuturnya.
Sekadar diketahui, untuk lolos ujian SKD yang menggunakan sistem CAT ini, peserta CPNS harus mencapai nilai ambang batas yakni, TWK 75, TIU 80, dan TKP 143. (Tr01/Ino)
Komentar