BOGANINEWS, BOLMUT – Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Bolaang Mongondow Utara (Bolmut), Senin (12/11), mengelar rapat koordinasi (Rakor) singkronisasi hasil rekapitulasi Daftar Pemilih Tetap Hasil Perbaikan (DPTHP).
Ketua KPUD Bolmut Djunaidi Harundja mengatakan, Rakor tersebut melibatkan Bawaslu Bolmut, Partai Politik dan Disdukcapil Bolmut.
“Kegiatan ini bertujuan untuk mensingkronkan data KPUD, dan Discapilduk serta Bawaslu Bolmut, ” katanya.
Djunaidi mengungkapkan, KPUD Bolmut menemukan adanya daftar pemilih ganda, selain itu terdapat pula pemilih yang belum menggunakan e-KTP tapi sudah masuk dalam daftar pemilih. “Apa yang menjadi temuan-temuan KPUD akan diperbaiki, agar tidak menjadi persoalan kemudian hari, “ungkap dia.
Menurut Djunaidi usai tahapan perbaikan DPTHP, KPUD akan melakukan coklik terbatas selama 9 hari yang dilakukan oleh PPK dan PPS dienam Kecamatan,” tutupnya. (WaOne)
Komentar