Pemkot Gelar Pertemuan Dengan Pedagang

BOGANINEWS, KOTAMOBAGU – Pihak Pemerintah Kota (Pemkot) Kotamobagu, Rabu (11/1) menggelar pertemuan dengan pedagang pasar 23 Maret. Pertemuan yang dilakukan dalam lokasi pasar itu, sebagai respon Pemkot dengan aksi demonstrasi para pedagang pada Selasa (10/1).

Menurut Asisten Bidang Perekonomian, Pembangunan dan Kesejahteraan Rakyat, Gunawan Damopolii, pertemuan ini merupakan tindak lanjut pemerintah dari aksi demo yang di gelar pedagang. Namun, ia meminta semua harus sesuai aturan. “Harus sesuai dengan koridor yang ada. Semua sudah ada aturannya, maka harus merujuk kesitu,” kata Gunawan.

https://boganinews.com/wp-content/uploads/2024/11/IMG-20241120-WA0078.jpg

Senada dikatakan, Sekretaris Dinas Perdagangan Koperasi dan Usaha Kecil Menengah (UKM), Bambang Mardianto, bahwa para pedagang harus mematuhi aturan yang disepakati. “Sebelumnya sudah ada pertemuan dan penandatanganan nota kesepakatan antara Pemkot dengan pedagang. Maka, yang telah menyepakati, pasti tentu sudah mengetahui poin-poin yang ada dari kesepakatan itu,” jelasnya.

Dikatakannya, jika harus merujuk pada aturan Menteri perdagangan, pasar 23 Maret di bangun dengan tujuan menjadi pasar bersih. Maka ada area yang tidak dapat dipakai untuk berdagang. “Contohnya, seperti taman, atau area hijau. Area parkir dan juga tempat bongkar barang tidak bisa digunakan untuk berdagang,” jelas Bambang.

Sementara itu, Ketua Forkom Pasar 23 Maret, Fahmi, saat dimintai tanggapannya mengatakan, kesepakatan yang dibagun antara pemerintah dan para pedagang sudah jelas, dan dilakukan secara sadar. “Buat para pedagang baru, taati aturan dari pemerintah kota. Semua sudah diatur dan ada aturannya, serta hal itu disepakati secara sadar,” ucapnya. (Sandi)

Komentar