BOGANINEWS, BOLMUT – Dewan Perwakikan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bolaang Mongondow Utara (Bolmut), Selasa (09/10) malam, menggelar Paripurna Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) Perubahan, Anggaran Pendapatan Belanja Daerah Perubahan (APBDP) tahun 2018.
Pada paripurna tersebut, Rahman Dontili, saat pembacaan putusan Badan Anggaran (Banggar) DPRD mengatakan, nantinya akan mulai dibahas setelah KUA-PPAS menjadi Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) APBD-P 2018. “Nota kesepakatan ini selanjutnya akan dijadikan sebagai dasar penyusunan rancangan peraturan daerah tentang anggaran dan pendapatan belanja daerah tahun anggaran 2018,” ungkap Dontili.
Di sisi lain, Ketua DPRD Bolmut Saiful Ambarak yang memimpin paripurna menjelaskan, dengan memperhatikan kehadiran anggota DPRD yang menandatangani daftar hadir sebanyak 15 dari 20 anggota DPRD, maka kuorum rapat terpenuhi dan dinyatakan sah.
“Setelah melalui proses pembahasan antara Badan Anggaran DPRD bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) menyangkut kebijakan umum anggaran dan prioritas plafon anggaran sementara perubahan tahun anggaran 2018, telah menghasilkan kesepakatan-kesepakatan yang selanjutnya dirumuskan melalui naskah KUA-PPAS perubahan,” terang Ambarak.
Sementara itu, Bupati Bolmut Depri Pontoh dalam sambutannya menyampaikan, penandatangan nota kesepakatan ini merupakan langkah maju ke tahapan berikutnya untuk penyusunan Rencana Kerja anggaran (RKA) untuk Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang akan dibahas bersama dengan komisi di legislatif. “Diharapkan dapat berjalan dengan lancar hingga persetujuan bersama. Semoga apa yang sudah kita lakukan akan membawa dampak dan manfaat positif bagi daerah, terutama untuk kesejahteraan masyarakat di Bolmut,” kata Depri.
Bupati juga memberikan apresiasi kepada segenap pimpinan dan anggota DPRD Bolmut yang terus konsiten dalam peningkatan pembagunan di daerah. “Tidak semua usulan dapat diakomodir untuk tahun ini, karena harus disesuaikan dengan kemampuan keuangan daerah. Mari kita terus bersama-sama dalam kemajuan dan peningkatan pembangunan daerah. Pemda dan DPRD mempuyai tanggung jawab yang sama sesuai dengan tugas dan fungsi masing-masing lembaga,” terang Bupati.
Diketahui, paripurna tersebut dihadiri sejumlah pejabat tinggi daerah. Diantaranya pimpinan DPRD Bolmut Abdul Eba Nani dan Salim Bin Abdulah. Sementara dari Pemda Bolmut, juga dihadiri Sekda DR. Asripan Nani, staf ahli Bupati dan pimpinan OPD. (Advetorial)
Komentar