Bawaslu Bolmut Ingatkan KPUD Terkait Perekrutan Pantarlih

BOGANINEWS, BOLMUT – Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Bolaang Mongondow Utara (Bolmut), mewarning pihak Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) dalam perekrutan Pembentukan Petugas Pemutakhiran Data Pemilih (Pantarlih) pada Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Tahun 2024.

Ketua Bawaslu Bolmut, Abdul Muin Wengkeng mengatakan, Bawaslu bersama jajarannya akan melakukan pengawasan terkait perekrutan Pantarlih. Pengumumannya harus dilakukan di tempat terbuka yang mudah diakses masyarakat.

“Pantarlih memiliki peran penting dalam pemutahiran data pemilih pada Pilkada serentak 2024. Saya mengingatkan pihak KPUD melakukan perekrutan Pantarlih dilakukan secara terbuka dengan memperhatikan kompetensi, kapasitas dan intregritas. Bawaslu Bolmut akan melakukan pengawasan ketat pada perekrutan Pantarlih, agar dapat berjalan transparan serta profesinal, sebagai bentuk membantu proses tahapan Pilkada 2024 nanti. Saya menginstruksikan seluruh Panwascam untuk mengawasi setiap tahapan perekrutan Pantarlih. Pengawasan ini mencakup seluruh proses mulai dari pendaftaran administrasi hingga penerimaan dan pelantikan,” jelas Wengkang, Jumat (14/6/2024).

Lanjut Muin, hal ini sebagai bentuk komitmen Bawaslu Bolmut, untuk memastikan integritas dan transparansi dalam proses Pilkada, serta mencegah adanya konflik kepentingan yang dapat merugikan proses demokrasi.

“Kami berharap Pantarlih dapat menjaga netralitas dan profesionalisme dalam menjalankan tugasnya pada tahapan Pilkada 2024. Bawaslu Bolmut mengajak seluruh masyarakat, untuk turut serta dalam mengawasi proses tahapan Pilkada 2024. Partisipasi aktif masyarakat sangat penting untuk mendukung terciptanya Pilkada yang jujur dan adil, serta dapat melaporkan setiap indikasi pelanggaran yang ditemukan selama tahapan,” pinta Wengkeng.

Reporter: Indrawan Laupu

Komentar