Pemkot Kotamobagu Gelar Rakor Program Pemberantasan Korupsi Terintegrasi

BOGANINEWS, KOTAMOBAGU – Penjabat Wali Kota, Kotamobagu Dr. Drs. Hi. Asripan Nani, M.Si, Membuka Rapat Koordinasi (Rakor), Program Pemberantasan Korupsi Terintegrasi Pemerintah Kota Kotamobagu, Selasa 28 Mei 2024, bertempat di Aula Rumah Dinas Wali Kota.

Dalam sambutannya, Pj Wali Kota Kotamobagu mengatakan atas nama Pribadi dan jajaran Pemerintah Kota Kotamobagu menyampaikan ucapan Selamat Datang di Kota Kotamobagu, Sulawesi Utara, kepada Tim Bidang Koordinasi dan Supervisi Komisi Pemberantasan Korupsi Republik Indonesia, dalam bahasa adat daerah kami, “Dega Niondon Komintan”.

“Dapat kami sampaikan bahwa, saat ini Pemerintah Kota Kotamobagu terus melakukan upaya pencegahan Korupsi dilingkungan Pemerintah Kota Kotamobagu, yakni diantaranya selalu melaksanakan Pembinaan, Pengawasan, baik itu dokumen Rencana Kerja Pemerintah Daerah maupun pengelolaan anggaran,” ujarnya.

Menurutnya dari sisi pengawasan APIP, pada setiap Proyek Strategis yang dilaksanakan di Kota Kotamobagu juga dilakukan Probity Audit oleh Inspektorat Daerah Kota Kotamobagu, sejak tahap perencanaan, pelaksanaan pekerjaan, hingga tahap serah terima pekerjaan.

“Kami juga sangat mengharapkan, agar Tim Koordinasi dan Supervisi Komisi Pemberantasan Korupsi Republik Indonesia, dapat memberikan arahan kepada kami, dalam rangka mewujudkan Good Governance di daerah ini,” jelasnya.

Kegiatan juga turut dihadiri Kepala Satuan Tugas Koordinasi dan Supervisi Wilayah IV Komisi Pemberantasan Korupsi Republik Indonesia Andy Purwana, PIC Korsup KPK RI Wilayah Sulawesi Utara Tri Haryati, Tim Bidang Koordinasi dan Supervisi Komisi Pemberantasan Korupsi Republik Indonesia, Sekretaris Daerah Kota Kotamobagu Sofyan Mokoginta, Inspektur Daerah Kota Kotamobagu Yusrin Mantali, para Pimpinan OPD dilingkungan Pemerintah Kota Kotamobagu, para Camat serta Lurah dan Sangadi se – Kota Kotamobagu.

Reporter: Agung Mokodompit

Komentar