Frangky Candra Dituding Ingkari Komitmen Membangun Kantor Sekertariat DPC PDIP Bolmut

BOGANINEWS, BOLMUT – Janji ketua DPRD Kabupaten Bolaang Mongondow Utara (Bolmut), Frangky Chanda, saat menerima SK menjadi Ketua DPRD tahun 2019 dihadapan pengurus DPP PDIP, kini mulai dipertanyakan. Saat diwawancarai DPP PDIP, Frangky mengaku akan membangun kantor Sekertariat DPC PDIP Bolmut.

Hal ini disampaikan salah satu pengurus DPC PDIP Bolmut Rekso Binolombangan. Dikatakannya, ada komitmen pembangunan Sekertariat DPC PDIP Bolmut, jika menjadi Ketua DPRD.

 

“Saya menilai Francky Chandra sebagai Ketua DPRD Bolmut tidak dapat penuhi komitmennya bersama DPP PDIP. Saat itu, DPP mewawancarai tiga kader PDIP Bolmut yang berpotensi menjabat Ketua DPRD. Tiga kader itu diantaranya saya, Frangky Chandra dan Abdul Rafiq Pangau,” aku Rekso, Senin (26/2/2024).

Lanjutnya, sebagai kader PDIP Bolmut, tentunya sangat kecewa, karena sampai saat ini tidak ada pembangunan Sekertariat DPC Bolmut.

“Kami bertiga saat itu menandatangani pernyataan dari DPP PDIP, apabila terpilih Ketua DPRD Bolmut akan membangun Sekeretariat,” aku Rekso.

Terpisah, Ketua DPRD Bolmut Frangky Chandra, mengatakan, Sekretariat DPC PDIP saat ini sedang dibangun. DPC hanya menyiapkan pondasi pembangunan sekretariat PDIP Bolmut. Apabila sudah selesai dibangun pondasinya, akan didatangkan rumah panggung, yang dibiayai oleh DPD PDIP Sulut.

“DPC PDIP Bolmut telah membuat dasar bangunan sekertariat. Kami tinggal menunggu selesai pondasinya dan akan dipasang rumah panggung sebagai Sekretariat DPC PDIP Bolmut,” jelas Frangky.

Lanjutnya, terkait komitmen yang terbangun dihadapan DPP PDIP tersebut, bukan berupa surat atau kontrak yang ditandatangani di atas meterai.

“Hal itu saat diwawancarai oleh pengurus DPP PDIP, dan sempat dipertanyakan kepada saya bersama dua orang calon Ketua DPRD Bolmut. Saya menjawab saat itu apabila saya menjadi Ketua DPRD Bolmut, akan saya upayakan membangun sekertariat. Namun terkait terbangun komitmen, hal itu tidak pernah ada, karena itu hanya sebatas lisan dan bukan menandatangani kontrak di atas meterai,” ungkap Candra.

Reporter: Indrawan Laupu

Komentar