KPU Kotamobagu Gelar Rapat Koordinasi Terkait Peran Media Massa Dalam Rangka Pemilu 2024

BOGANINEWS , KOTAMOBAGU – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Kotamobagu gelar Rapat Koordinasi dan Sosialisasi dalam rangka penyelenggaraan Pemilihan Umum Pemilu tahun 2024 bersama Media Massa se-kotamobagu, Jumat (26/1/2024) bertempat di ruangan Kinalang Hotel Sutan Raja Kotamobagu.

Dalam sambutannya Plh Ketua KPU Kota Kotamobagu Hairun Laode mengapresiasi atas partisipasi dan mitra kerja antara KPU dan Media Massa.

“Terimakasih dan saya mengapresiasi kinerja peran media untuk mengawal jalanya pemilu yang jujur dan adil (Jurdil).

Sebenarnya kegiatan ini direncanakan pada awal Januari, namun ada banyak kegiatan KPU mulai dari pelantikan KPPS hingga Bimtek dan kegiatan lainnya.

“Saya mengapresiasi kinerja teman teman – Madia. Karena Media massa adalah Pilar ke empat demokrasi, yang seyogyanya teman – teman bisa memberitakan tahapan Pemilu melalui KPU yang sudah berjalan, agar harus terkonfirmasi degan kami. Agar tidak ada miskomunikasi, apa informasi yang keluar dan menjadi konsumsi publik terkonfirmasi, dan sesuai data dan bisa memenuhi unsur informasi pada masyarakat.

Perlu diketahui 18 hari lagi kita akan menuju pemilu pada Tanggal 14 February, makanya teman-teman kami undang rapat koordinasi, karena peran media massa sebagai bagian dari suksesnya Pemilu tahun 2024,” jelas Hairun Laode.

Sementara itu Komisioner KPU Kotamobagu Heriyana Amir, mengatakan media massa baik itu Cetak dan elektronik adalah mitra kerja kami KPU Kotamobagu.

“Pertemuan ini degan media massa untuk rapat koordinasi terkait penyebaran informasi sebagai mitra kerja kami. Karena tahapan Pemilu sudah masuk 18 hari ke depan, KPU masih mematangkan tahapan DPTB, dan ada bimtek bagi KPPS untuk bekal mereka pada hari H nanti di Pemilu 14 February tahun 2024,” ujar Heriyana Amir.

Ditempat yang sama Narasumber Fahmi Gobel menjelaskan peran media massa pada masa tahapan pemilu tahun 2024.

“Selain penyebaran informasi peran media massa juga bisa mendorong partisipasi masyarakat di pemilu. Media harus independen dan menyediakan informasi yang berimbang sesuai fakta dan bersama sama mengawal jalannya Pemilu jujur dan adil (Jurdil),” singkatnya.

Senada yang dikatakan Komisioner Bawaslu Kotamobagu Arie Setiawan Mokodompit Kordiv Hukum pencegahan parmas dan Humas menjelaskan sedikit terkait peran Bawaslu juga media di pemilu tahun 2024.

“Kalu dari kami Pemilu dalam perspektif Bawaslu. Dalam paradigma Bawaslu setiap kegiatan KPU perlu di curigai dan setiap kegiatan Parpol peserta pemilu perlu di curigai. Mengapa begitu karena peran Bawaslu lebih ke pencegahan dan pengawasan pemilu. Kami melakukan pencegahan pengawasan pelanggaran pada pemilu, sesuai peraturan perundang – undangan apa yang bisa, dan apa yang tidak bisa dilakukan oleh parpol, KPU, dan peserta Pemilu. Nah Media adalah Pilar ke empat demokrasi, memberikan pendidikan dan informasi baik pada Publik, diharapkan Media Massa sebagai mitra kerja dapat memposisikan sebagai media independen untuk menyampaikan informasi pada masyarakat,” terang Arie.

Rapat koordinasi tersebut juga dihadiri oleh keterwakilan pewarta Media cetak dan elektronik di Kotamobagu.

 

Reporter Agung Mokodompit

Komentar