Jelang Pemeriksaan BPK RI, Inspektorat Kotamobagu Lakukan Audit SPJ Disetiap OPD

BOGANINEWS , KOTAMOBAGU – Menjelang pemeriksaan BPK RI, Inspektorat Daerah Kota Kotamobagu tengah melakukan audit atau pemeriksaan Surat Pertanggung Jawaban (SPJ), bagi 35 OPD, 4 Kecamatan dan di 33 kelurahan/desa se Kota Kotamobagu.

Hal ini diutarakan Inspektur Daerah Kotamobagu Yusrin Mantali, dimana menjelang pemeriksaan BPK RI, Inspektorat Kotamobagu akan memeriksa SPj di setiap OPD yang ada di lingkup Pemkot Kotamobagu.

“Pemeriksaan SPJ sudah mulai dilakukan sejak akhir bulan Desember 2023, di 35 OPD, 4 Kecamatan dan di 33 kelurahan/desa se Kota Kotamobagu,” ucap Yusrin Senin, (8/1/2025).

Ia pun menjelaskan, Sebelum diaudit oleh BPK sudah menjadi agenda rutin Inspektorat Daerah Kota Kotamobagu untuk memeriksa semua SPJ tiap OPD.

“Kita periksa mulai dari pemeriksaan kas OPD kemudian dilanjutkan dengan review laporan keuangan OPD, kecamatan, kelurahan dan desa. Namun belum ada jadwal resmi terkait pemeriksaan BPK RI di daerah Kota Kotamobagu, namun dari hasil koordinasi kemungkinan pertengahan Januari 2024,” bebernya (*)

 

Reporter Agung Mokodompit

Komentar