Ini Besaran PAD Pemerintah Kota Kotamobagu Untuk Retribusi Sampah

BOGANINEWS, KOTAMOBAGU – Pendapatan Asli Daerah (PAD) Pemerintah Kota Kotamobagu untuk Retribusi Sampah tembus Rp. 1,2 Miliyar.

Hal ini dikatakan Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kotamobagu, Refly Mokoginta Selasa (9/1/2024), bahwasanya tahun ini PAD untuk retribusi sampah Rp 1,2 Miliar.

“Target kami untuk PAD retribusi sampah sebesar Rp1,2 miliar dengan biaya yang dikenakan sebesar Rp 5.000 seperti di tahun 2023,” ucap Kadis DLH Kotamobagu.

Ia pun optimis target PAD di tahun ini akan capai target.

“Kewenangan penagihan retribusi sampah ini sudah diserahkan kelurahan/desa, sehingga teknis penagihannya sepenuhnya kewenangan pemerintah desa/kelurahan,” jelasnya.

Pemkot melalui Dinas Lingkungan Hidup juga mengajak seluruh masyarakat ikut berkontribusi untuk pembangunan daerah, terutama di sektor pendapatan daerah.

“Pemerintah sangat berharap kerja samanya masyarakat membayar retribusi sampah tepat waktu setiap bulannya, agar tidak menumpuk, bagi masyarakat yang tidak membayar retribusi sampah, petugas DLH tidak akan mengangkat sampah di depan rumahnya, sampai di lorong-lorong SE Kotamobagu,” tegasnya. (*)

 

Reporter Agung Mokodompit

Komentar