DPRD Bolmut Gelar Paripurna Buka Tutup Masa Sidang Tahun 2023 – 2024

BOGANINEWS, BOLMUT – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bolaang Mongondow Utara (Bolmut), Selasa (9/1/2024), menggelar rapat Paripurna dalam rangka, tutup masa sidang tahun 2023 dan buka masa sidang tahun 2024.

Rapat paripurna tersebut, dipimpin Wakil Ketua DPRD Bolmut, Saiful Ambarak, yang dihadiri anggota DPRD Bolmut. Dalam paripurna tersebut Saiful mengatakan, berdasarkan hasil rapat Badan Musyawarah (Banmus), maka telah dijadwalkan rapat paripurna dalam rangka tutup masa sidang tahun 2023 dan buka masa sidang tahun 2024.

“Dalam kurun waktu satu tahun terdapat sejumlah Perda, yang berhasil ditetapkan pada tahun 2023 yang terdiri dari beberapa Ranperda yang telah dibahas tahun sebelumnya,” jelasnya.

Dikatakannya lagi, dari beberapa Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) yang masih tertunda, terdapat tiga Ranperda yang saat ini telah difasilitasi di Biro Hukum Provinsi untuk selanjutnya dapat ditetapkan tahun 2024.

“Dalam kurun waktu satu tahun terakhir, DPRD Bolmut telah mengeluarkan 18 keputusan, dari hasil tindak lanjut dari Rapat Alat Kelengkapan Dewan maupun Rapat Dengar Pendapat terkait aduan masyarakat,”terang Ambarak.

6 Ranperda Yang Yelah Dibahas Tahun 2023:

  • Ranperda tentang Pengelolaan Barang Milik Daerah.
  • Ranperda Tentang Pengelolaan Keuangan Daerah.
  • Ranperda Tentang Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik dalam Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah.
  • Ranperda Tentang Perubahan atas Perda 5 Tahun 2016 Tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah.
  • Ranperda Tentang Pajak dan Retribusi Daerah.
  • Ranperda Tentang Pencegahan dan Peningkatan Kualitas terhadap Perumahan dan Pemukiman Kumuh, yang merupakan Ranperda inisiatif DPRD.

(Advertorial)

Reporter: Indrawan Laupu

Komentar