Pemkot Kotamobagu Gelar Diseminasi AKS II Sekaligus Tindak Lanjut Hasil Kajian Kasus Stunting

BOGANINEWS, BOGANINEWS – Pemerintah Kota Kotamobagu menggelar Diseminasi Audit Kasus Stunting (AKS) II dan rencana tindak lanjut hasil kajian analisa kasus stunting, bertempat di hotel Sutan Raja Kotamobagu.

Kegiatan tersebut dibuka oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Kotamobagu, Sofyan Mokoginta. Ia menyampaikan bahwa pemerintah berharap penurunan angka prevalensi stunting lebih signifikan.

“Pada dasarnya Pemerintah pusat, provinsi, dan daerah sangat berharap penurunan prevalensi itu dapat turun sangat signifikan. Tadi sudah disampaikan target Kotamobagu tahun 2023 sebesar 15 persen dari 22,9 persen dari angka tahun 2022,” ucap sekda saat membuka kegiatan Kamis (14/12/2023).

Adapun dalam upaya penanganan stunting butuh upaya bersama serta kerja sama dari seluruh stakeholder yang terkait.

“Dari angka 22,9 persen ke 15 persen tentu ini adalah satu hal yang butuh upaya dan kerja keras bersama dan untuk prevalensi stunting secara keseluruhan untuk sulawesi Utara itu turun secara signifikan dan semoga data ini akan segera di publish,” ujarnya.

Lanjutnya dalam penanganan serta pencegahan stunting di Kotamobagu sudah lama dilaksanakan, namun penanganannya belum secara bersama-sama, baik dari lintas instansi, stakeholder terkait maupun dengan seluruh elemen masyarakat.

“Harapannya, ketika kita bisa bersinergi dengan baik pencegahan, penanganan, pemberian informasi dan edukasi kepada masyarakat, saya yakin dan percaya bahwa penurunan untuk prevalensi stunting di kota Kotamobagu ini akan sangat signifikan,” pintanya.

Sekda juga menegaskan karena pentingnya kegiatan tersebut dimohon bagi peserta untuk mengikutinya secara serius serta secara bersama-sama dapat mengidentifikasi masalah maupun langkah apa yang akan diambil dalam pencegahan dan penanganan stunting di Kotamobagu.

“Lewat kegiatan Diseminasi ini kita dapat bersama-sama mengidentifikasi berbagai permasalahan yang ada di tengah-tengah upaya-upaya pencegahan dan penanganan ini dan kemudian kita bisa mengambil satu strategi rekomendasi langkah-langkah apa yang dibutuhkan dalam hal percepatan baik pencegahan maupun penanganan ini untuk bisa dilakukan secara bersama-sama,” harapnya

Sementara menurut Kepala Perwakilan BKKBN provinsi Sulut, Tino Tandayu dalam sambutanya menyampaikan bahwa target prevalensi stunting di kota Kotamobagu di tahun 2023 adalah 15,42 persen.

“Mudah-mudahan pada tahun 2024 awal ketika dilaunching hasil SKI kota Kotamobagu mampu mencapai 15,42 persen. Harapanya kota Kotamobagu menjadi leading atau yang terkemuka untuk penuntasan kasus stunting di provinsi Sulut,” ucap Tandayu.

Kepala Dinas PP dan KB Kotamobagu Ahmad Yani Umar juga menambahkan untuk dasar pelaksanaan mengacu pada undang-undang 52 tahun 2009 tentang kependudukan dan pembangunan keluarga, PP No. 72 tahun 2021 tentang penurunan stunting serta SK Wali Kota Kotamobagu No. 231 tentang penetapan lokasi khusus desa dan kelurahan penanggulangan stunting secara terintegrasi dan SK sekda kota Kotamobagu No. 48 tahun 2023 tentang tim audit kasus stunting Kotamobagu.

“Tujuan pelaksanaan AKS ini yakni mengidentifikasi risiko terjadinya stunting pada kelompok sasaran, mengetahui penyebabnya resiko pada kelompok sasaran sebagai upaya pencegahan dan perbaikan tata laksana kasus serupa, menganalisis faktor terjadinya stunting sekaligus memberikan rekomendasi penanganan perbaikan tatalaksana kasus stunting,” ucap Yani

Kegiatan tersebut juga dihadiri perangkat daerah terkait, para pakar, TPK, kepala desa dan lurah yang menjadi Lokus serta PKB dan PLKB se Kotamobagu. (*)

Komentar