Jelang Tutup Tahun, Polres Bolmut Beberkan 212 Kasus

BOGANINEWS, BOLMUT – Jelang tutup tahun 2023, Kepolisian Resort (Polres) Bolaang Mongondow Utara (Bolmut), melakukan jumpa pers terkait kasus tindak pidana yang ditangani selama tahun 2023.

Kapolres Bolmut AKBP. Juleigtin Siahaan saat jumpa Pers Jumat (29/12/2023) mengatakan, sepanjang tahun 2023 jumlah kasus yang masuk di Polres Bolmut sebanyak 212 dari 228 laporan.

Kasus pada tahun 2023 di dominasi kasus penganiayaan, pencurian dan pengancaman. Hal ini harus ada kerja sama serta tanggung jawab bersama semua masyarakat Bolmut.

“Dari 212 kasus yang masuk di Polres Bolmut, sebanyak 107 dalam proses lidik, dan 105 kasus yang sedang berproses dalam penanganan. Penanganan dimaksud, ada yang sedang dalam tahapan lidik, ada juga dalam tahap satu (P21), serta ada juga kasus yang dihentikan yang tidak memenuhi unsur,” jelas Kapolres.

Lanjutnya, pada prinsipnya yang melakukan pelanggaran hukum harus ditindak lanjuti sesuai aturan. Namun ada beberapa kasus di Polres Bolmut menjadi pekerjaan rumah yang nantinya tetap akan dilakukan penyelesaiannya.

“Polres Bolmut akan lebih giat lagi melakukan pelayanan yang baik bagi masyarakat. Diharapkan seluruh masyarakat dapat menjaga keamanan daerah terutama jelang pesta demokrasi tahun 2024 nanti,” pinta Kapolres Bolmut.

Terpisah, Sekertaris Daerah (Sekda) Bolmut dr.JusnanMokoginta, MARS, mengatakan, Pemerintah Daerah (Pemda) Bolmut mengucapkan terima kasih kepada Polres Bolmut, yang sangat antusias membantu Pemda dalam pencegahan Kamtibmas di Bolmut.

“Pemda dan Polres sebagai mitra kerja yang selama ini terjalin sangat baik. Ada beberapa giat yang kita lakukan bersama-sama pada tahun 2022-2023 seperti penanganan Pemilihan Sangadi serentak di enam kecamatan yang berjalan aman,” terang Jusnan.

Diketahui, turut hadir pada jumpa pers tersebut yakni Bupati Bolmut yang diwakili Sekda Jusnan Mokoginta, Plh. Kejari Bolmut, Perwira Penghubung Kodim 1303 Bolmong, Pejabat Polres Bolmut dan awak media.

Reporter: Indrawan Laupu

Komentar