Pemdes Matabulu Ikuti sosialisasi Pajak Pengelolaan Keuangan Desa dan Permendes No. 7 Tahun 2023

BOGANINEWS, BOLTIM – Pemerintah Kabupaten Bolaang Mongondow Timur (Boltim) mengelar Sosialisasi pajak dlm pengelolaan keuangan Desa dan sosialisasi Permendes No. 7 2023 tentang prioritas dana desa tahun 2024.

Pemerintah Desa Matabulu, Penjabat Sangadi Matabulu Pario Mokoginta S,pd, melalui Sekertaris Desa Bahar Mamonto, didampingi jajaran perangkat desa, dan BPD menghadiri kegiatan sosialisasi pajak dalam pengelolaan keuangan Desa dan sosialisasi Permendes No. 7 Thn 2023 tentang prioritas dana desa tahun 2024 atau Optimalisasi Pengelolaan Dana Desa, KPP Pratama Kotamobagu bekerja sama dengan Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Boltim menggelar kegiatan sosialisasi bertajuk “Kewajiban Perpajakan atas Pengelolaan Dana Desa” pada Selasa, (7/11/2023) bertempat di lantai III kantor Bupati Boltim.

Menurut Sekdes Matabulu Ikuti sosialisasi ini bertujuan meningkatkan pemahaman bendahara desa di Kabupaten Bolaang Mongondow Timur terkait aspek perpajakan dalam pengelolaan anggaran keuangan desa.

“Kami Perangkat Desa Matabulu menghadiri kegiatan sosialisasi pajak dalam pengelolaan keuangan Desa dan sosialisasi Permendes No. 7 Tahun 2023 tentang prioritas dana desa tahun 2024, saya yang membaca doa pembukaan dan dapat hadiah dari KPP ketika mampu menyimak apa yang disampaikan melalui jawaban.

“Kami mengucapkan terima kasih kepada Pemerintah Kabupaten Bolaang Mongondow Timur, khususnya Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa, karena sinergi yang terjalin membuat kegiatan sosialisasi ini dapat terlaksana dan kami parat desa mengetahui terkait pajak dan pengelolaan dan desa degan baik,” ucap Bahar Mamonto.

Terpisah Ibu Hanni Purwati, Kepala Seksi Pengawasan IV dari KPP Pratama Kotamobagu, membuka kegiatan dengan menyampaikan sambutan singkat

“Kami berharap sosialisasi ini dapat meningkatkan kinerja pemerintah desa dalam mengelola keuangan dan perpajakan di tingkat desa,” ujarnya.

Sambutan selanjutnya disampaikan oleh Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa, Bapak Rahman Hulalata, S.Pd, MM, yang menyoroti pentingnya pemahaman tata cara penyetoran pajak yang dipotong dari kegiatan belanja ke kas negara.

Selanjutnya Bupati Boltim Sam Sachrul Mamonto melalui Asisten I Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat, Bapak Hendra Tangel, SH, turut memberikan arahan mengenai kondisi pengelolaan keuangan negara oleh pemerintah desa di Kabupaten Bolaang Mongondow Timur.

Acara juga dihadiri oleh Inspektur Daerah, Bapak Ade Herli Mokoginta, SH, dan Bapak Effendi Muda selaku Kordinator Program Pembangunan dan Pemberdayaan Masyarakat Desa (P3MD), juga kepala desa (sangadi), bendahara, dan operator desa, dengan total 90 peserta yang ikut serta dalam sosialisasi ini.

Reporter: Agung Mokodompit.

Komentar