DPMD Bolmut Kembali Bicara Terkait Dugaan Pungli Kegiatan Bimtek Siskeudes

BOGANINEWS, BOLMUT – Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (DPMD) Kabupaten Bolaang Mongondow Utara (Bolmut), Rabu (13/9/2023) kembali angkat bicara terkait dugaan pungutan liar (Pungli) Kegiatan Bimbingan Teknis (Bimtek), manajemen pengelolaan keuangan pada Sistem Keuangan Desa (Siskeudes) 2.0.5 berbasis online yang dilaksanakan di Sentra hotel Minahas Utata (Minut).

Hal ini disampikan Kepala Bidang PMD Wahyudi Lauma. Dikatakannya, dugaan Pungli tersebut tidak pernah terjadi, karena pihaknya menargetkan seluruh desa Siskeudes berbasis online. “Desa dituntut pengelolaan keuangan dari sistem offline menjadi online. Semangat itu sehingga melakukan kegiatan tersebut,” jelas Wahyudi.

Lanjutnya, peserta kegiatan di ikuti oleh para Kepala Desa dan aparat desa di Bolmut. Namun katanya kegiatan yang dilaksanakan dari 5-7 September 2023 ini, sebagai bentuk peningkatan Sumber Daya Manusia (SDM) di seluruh desa menuju pengelolaan berbasis Online. “Ditetapkannya Undang-undang Nomor 6 tahun 2014 tentang desa, maka desa diberi kewenangan untuk mengatur desa termasuk kewenangan mengatur keuangan desa,” terang Lauma.

Dijelaskannya lagi, salah satu indikator penyelenggaraan pemerintah administrasi yang baik dalam penyelenggaraan Pemerintah Desa adalah terwujudnya tata kelola keuangan desa yang memenuhi prinsip tata cara pengelolaan keuangan sesuai regulasi yang ada.

“Keuangan desa berbasis online dirancang untuk membuat laporan pengelolaan keuangan desa secara real time dan up to date. Sehingga Informasi sistem pengelolaan keuagan lebih transparan, cepat dan tepat,” katanya.

Reporter: Indrawan Laupu