Tatong Bara Audiens Bersama Pelaku Usaha di Kotamobagu

BOGANINEWS , KOTAMOBAGU – WaliKota Kotamobagu Ir Hj Tatong Bara melakukan audiens dengan para pelaku usaha, perwakilan BUMN dan BUMD di Kotamobagu, usai membuka kegiatan Sosialisasi Rancangan Peraturan Wali Kota (Ranperwa) tentang Batas Desa dan Kelurahan Senin (26/7/2023), bertempat di Aula Rumah dinas Walikota.

Audiens ini adalah rangkaian dari sosialisasi Rancangan Peraturan Wali Kota Tentang Batas Desa dan Kelurahan.

Walikota Kotamobagu menjelaskan, alasan keterkaitan sosialisasi Ranperwa batas desa dan kelurahan dengan para pelaku usaha, BUMN dan BUMD di Kotamobagu.

Dan akan dijelaskan secara rinci posisi dan capaian Kotamobagu yang perlu diketahui oleh pelaku usaha maupun BUMN dan BUMD.

“Sosialisasi ini dilaksanakan untuk menjelaskan bagimana posisi geografis dan ekonomi Kotamobagu termasuk apa saja yang sudah dicapai,”ujarnya.

Tatong mengatakan, sosialisasi ini juga kami berikan untuk melihat seperti apa ekonomi makro dan perencanaan kedepan terutama rencana jalan lingkar. Dan dengan adanya jalan lingkar para pelaku usaha dapat melakukan perencanaan pengembangan usaha sehingga bisa menyentuh ke perencanaan pemerintah terkait jalan lingkar.

“Nantinya akan kita diskusi apa saja hal-hal penting yang harus diketahui oleh para pelaku usaha maupun pihak BUMN dan BUMN di Kotamobagu, dan dengan adanya jalur atau jalan lingkar menghubungkan Kotamobagu dengan dua kabupaten yakni Bolmong dan Boltim, dapat mempengaruhi ekonomi di Kotamobagu. Sehingga, peran pelaku usaha dan dukungan BUMN dan BUMD sangat penting demi kemajuan daerah kita misalnya perputaran investasi dan lainnya. Serta berharap, sosialisasi batas wilayah dan audiens ini dapat diikuti dengan baik agar bisa menciptakan gagasan dan strategi pembangunan ekonomi di Kotamobagu,”ungkapnya.

Di ketahui, sosialisasi pun dilanjutkan dengan pemaparan dan penjelasan tentang kaitan antara batas wilayah dan jalan lingkar dengan sektor usaha di Kotamobagu dari Balitbangda Kotamobagu.

 

Reporter: Agung Mokodompit.

Komentar