Berikut Jumlah Kasus Kekerasan Perempuan dan Anak Di Kotamobagu yang Ditangani Oleh Dinas P3A.

BOGANINEWS, KOTAMOBAGU – Upaya menekan angka kekerasan perempuan dan anak menjadi skala prioritas pemerintah Kota Kotamobagu.

Namun upaya yang dilakukan lewat sosialisasi dan penegakan hukuman efek jerah kepada pelaku tidak membuat kasus ini selesai. Buktinya hingga saat ini, tercatat sebanyak 73 kasus kekerasan perempuan dan anak ditangani Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A) Kota Kotamobagu.

Sebagaimana dikatakan Kepala UPTD Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) DP3A Kota Kotamobagu, Susilawati Gilalom SE, jumlah kasus tersebut berdasarkan data Sistem Informasi Online PPA sejak Januari hingga Juli 2023.

“Di tahun ini sudah ada 73 kasus yang sedang kami tangani. Nah dari total 73 kasus yang ditangani, 30 kasus kekerasan terhadap perempuan, sementara 43 lainnya kasus kekerasan anak,” ungkap Susilawati, pada awak media Kamis (20/7/2023).

Lebih terperinci ia menjelekkan jenis kekerasan yang dialami korban diantaranya, kekerasan dalam rumah tangga atau KDRT.

“Kekerasan secara fisik dan psikis, kekerasan seksual, penganiayaan serta penelantaran,” bebernya .

Terkait hal itu, dirinya mengajak masyarakat untuk melapor di UPTD PPA jika melihat tindak kekerasan perempuan dan anak.

“Nagi korban yang mengalami kekerasan bisa langsung melapor ke Kantor UPTD PPA, dengan alamat Jalan Tadohe, Kompleks Kantor Kecamatan Kotamobagu Timur,” tandasnya.

Ia pun menambahkan, pihaknya terus melakukan sosialisasi dalam upaya menekan angka kekerasan terhadap perempuan dan anak.

“Degan tegas langkah pencegahan pencegahan kekerasan di tahun 2023 ada sedikit perubahan. Dimana, kami akan melibatkan lebih banyak guru lagi dalam pelaksanaan sosialisasi di sekolah-sekolah yang ada di Kotamobagu,” pungkasnya. (**)

Komentar