YLBH BMR Gelar Sosialisasi Hukum Kepada Masyarakat Desa Pangian Barat

BOGANINEWS, BOLMONG – Yayasan Lembaga Bantuan Hukum (YLBH) Kotamobagu bekerjasama dengan Pemerintah Desa Pangian Barat, Bolmong melaksanakan penyeluhan hukum kepada para masyarakat.

Penyuluhan hukum yang diikuti oleh sekitar 40 orang masyarakat, sebagai bentuk implementasi kerjasama LBH Bolaang Mongondow Raya (BMR) dengan Pemerintah Desa Pangian Barat dengan tema “Meningkatkan hukum masyarakat dalam memahami risiko dan penyelesaian sengketa tanah,”.

Kegiatan ini yang dirasakan begitu memberikan edukasi dengan diberikan materi oleh pemateri Adv. Arifin Andiwewang S.H, Adv. Aris Moh. Ghaffar Binol S.H, M.H.serta moderator Adv. Risdianti Bonok S.H dengan disaksikan oleh Kepala Desa Elvira Bukut S.Kep.

Menurut Aris Moh Ghaffar kegiatan tersebut dalam rangka program kerja YLBH BMR pihaknya melakukan kerjasama dengan Kongres Advokasi Indonesia (KAI) DPC Bolmong Raya.

“Penyuluhan hukum ini sebagai bahan untuk memberikan edukasi hukum kepada masyarakat dalam rangka meningkatkan kesadaran hukum dalam memahami resiko dan penyelesaian sengeketa tanah, ” Ujar Aris Binol sapaan karibnya.

Lanjutnya Aris Kegiatan tersebut merupakan program kerja dari YLBH BMR kepada masyarakat dan diberikan secara gratis (prodeo).

Sementara itu, Kepala Desa Pangian Barat, Elvira Bukut S. kep mengapresiasi program sosialisasi hukum yang dilakukan oleh YLBH BMR sebagai upaya mencerdaskan masyarakat.

Komentar